Berita Viral
Dugaan Malpraktik, Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan, Suami Lapor ke Polisi
Dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Indramayu, ibu dan bayi meninggal saat persalinan, suami lapor ke polisi.
Kata Kuasa Hukum Korban
Sebelumnya, Pengacara korban, Toni RM mengaku telah membuat laporan dugaan malapraktik yang mengakibatkan Kartini dan bayinya meninggal.
"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," tuturnya.
Menurut Toni, bidan yang bertugas harus dapat menunjukkan surat izin praktik saat diperiksa kepolisian.
Selain itu, kompetensi bidan juga harus sesuai standard operasional prosedur.
Baca juga: Soal Dugaan Malpraktik oleh Dokter di Kutai Timur, Polda Kaltim Masih Pelajari Dulu
"Jika tidak, hal itu jelas adalah malapraktik."
"Jadi karena kesalahannya, kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," tandasnya.
Toni menyatakan pihak kepolisian akan menyelidiki tewasnya korban karena malapraktik atau bukan.
"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," pungkasnya.
Jika ditemukan bukti malapraktik, pihak rumah sakit dan bidan harus dijerat hukum. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Suami di Indramayu, Istri dan Bayi Meninggal saat Persalinan, Diduga ada Malapraktik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.