Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri 18 Desember, MAKI: Tidak Gentle

Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK. Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 18 Desember 2023. MAKI: tidak gentle

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK. Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 18 Desember 2023. MAKI menyebut Firli Bahuri tidak gentle 

TRIBUNKALTIM.CO - Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Surat pengunduran diri Firli Bahuri ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Desember 2023 dan langsung diproses Istana.

Terkait Firli Bahuri yang mundur dari Ketua KPK, MAKI menilai sikap ini sangat tidak gentle.

Simak selengkapnya update kasus Firli Bahuri yang mundur jabatan sebagai Ketua KPK setelah tersandung kasus korupsi.

Baca juga: Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Status Tersangka Ditolak: Putusan Pengadilan Nggak Begitu Bunyinya

Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Upaya Ketua KPK Non Aktif Lepas Status Tersangka Kasus SYL Kandas

Baca juga: Tebalnya Berkas Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Nyaris Setinggi 1 Meter

Dalam pengakuannya, Firli Bahuri menyebut sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2023.

Surat pengunduran diri Firli Bahuri kepada Presiden Jokowi ini disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Kamis (21/12/2023) Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, "Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg."

Inti dari surat itu, kata Firli, dirinya menyatakan berhenti dari posisi Ketua KPK serta tidak ingin meneruskan masa jabatan hingga 2024.

"Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Firli Bahuri Ajukan Surat Pengunduran sebagai Ketua KPK ke Jokowi pada 18 Desember.

Diberitakan sebelumnya, keinginan Firli itu juga sudah disampaikan kepada seluruh anggota Dewas KPK.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK. 

Firli Bahuri sengaja datang setelah persidangan etik rampung.

“Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan. Sehingga saya harus bersabar,” katanya.

Firli Bahuri turut menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. 

Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved