Berita Penajam Terkini

Penyangga IKN Gelap Gulita, Pemkab PPU tak Punya Uang, Tunggak Listrik Rp 36 Juta, 8 Titik PJU Mati

Penyangga IKN Gelap Gulita, Pemkab PPU tak Punya Uang, Tunggak Listrik Rp 36 Juta, 8 Titik PJU Mati

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana Penajam malam ini tepat di depan taman kantor Bupati PPU yang PJU-nya dipadamkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penyangga IKN Gelap Gulita, Pemkab PPU tak Punya Uang, Tunggak Listrik Rp 36 Juta, 8 Titik PJU Mati.

Daerah yang melingkupi IKN Nusantara tampak gelap gulita pada Jumat malam (22/12/2023).

Entah sampai kapan.

Baca juga: Kawal Kunjungan Presiden Jokowi di IKN Nusantara, PLN UID Kaltimra Pengamanan Tiga Lapis

Suasana Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semalam, Jumat (22/12/2023) gelap gulita.

Sejumlah ruas jalan yang biasanya diterangi Penerangan Jalan Umum (PJU), kini tampak berbeda.

Saat dikonfirmasi, pihak PLN Rayon Petung membenarkan bahwa memang ada pemadaman atau penyegelan di beberapa titik PJU di Kabupaten PPU.

Penyebabnya, karena Pemerintah Kabupaten PPU, menunggak pembayaran listrik selama beberapa waktu.

"Betul sekali (ada pemadaman) karena Pemda tidak punya dananya," ungkap Of-Kin PLN, Tri Muliadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: PLN UID Kaltimra Optimalkan Listrik Selama Nataru Siapkan Personel dan Posko Keamanan

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab PPU Bahtiar mengatakan bahwa jumlah tunggakan pemkab yakni sekitar Rp36 juta.

Terbatasnya anggaran, karena memang terjadi lonjakan pemakaian listrik pada bulan November lalu.  "Kami kekurangan anggaran untuk membayarnya," jelasnya.

Infomasi pemadaman kata dia, baru diketahui dari warga.  Ia juga memaparkan beberapa lokasi yang PJUnya padam, ada sebanyak 8 titik.

Diantaranya simpang gerbang Madani sampai Perumahan Korpri, gerbang Madani arah Taman Pemkab PPU, depan Perusda hingga arah Nipah-nipah.

"Tidak semua, hanya beberapa saja yang padam," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved