Berita Malinau Terkini

Pandangan Wempi W Mawa Atas Taman Nasional Kayan Mentarang Malinau, 'Menjual' Paru-paru Dunia

Inilah soal pemikiran Wempi W Mawa atas Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM
Bupati Wempi W Mawa dan isteri ketika disambut oleh masyarakat saat berkunjung ke desa Agung Baru, Sungai Boh, Malinau Kaltara, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Berikut ini penjelasan soal pemikiran Wempi W Mawa atas Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Disebutkan 'menjual' paru-paru dunia Taman Nasional Kayan Mentarang, Malinau

Bupati Malinau Wempi W Mawa akan menjual hutan Taman Nasional Kayan Mentarang sebagai paru-paru dunia di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara

Memiliki wilayah luas tetapi tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan memang menjadi dilema tersendiri.

Baca juga: Berpetualang ke Taman Nasional Kayan Mentarang, Yuk Susuri Belantara Kalimantan yang Pacu Adrenalin!

Apalagi sebagian dari wilayah luas itu tidak dapat dikelola dengan sesukanya karena terkait posisi strategis wilayah tersebut.

Namun bagi Pemkab Milanau, Kalimantan Utara tidak ada pilihan untuk melakukan sesuatu terhadap sebagian wilayah kabupatennya.

Bupati Milanau Wempi W Mawa berencana “menjual” Taman Nasional Kayan Mentarang yang merupakan paru-paru dunia yang luasnya 900 ribu hektare (ha).

Taman ini tidak hanya dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau atau Indonesia, tetapi dibutuhkan oleh dunia.

Namun demikian, jika kawasan ini tidak dijual sudah pasti sebagian masyarakat Malinau tidak akan menikmati kesejahteraan. Padahal ini amanat Pembukaan UUD 1945.

Orang nomor satu di Malinau itu mengutarakan rencananya tersebut saat berbincang-bincang dengan Taprof (pengajar) Bidang Ideologi Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) AM Putut Prabantoro dan Lucius Gora Kunjana dari Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI).

Pembicaraan itu berlangsung di sela-sela acara HUT ke-25 Paroki St Lukas Apau Kayan, di Stasi St Maria Goreti, Agung Baru, Sungai Boh, Malinau, Kaltara, 18 sampai 19 Desember 2023.

Taman Nasional Kayan Mentarang luas totalnya 1,35 juta hektare, 400 ribu masuk wilayah Kabupaten Nunukan, sisanya ada di Malinau.

Keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang ini seharusnya bisa memberi jaminan kepada masyarakat lokal bahwa mereka akan sejahterah dengan kawasan itu.

"Nah, bagaimana membuat mereka berdaya di kawasan ini, itulah yang harus kita lakukan bersama-sama,” tutur Bupati Wempi.

Baca juga: Balai Taman Nasional Kayan Mentarang di Malinau Promosikan Potensi Ekowisata, Ada Arung Jeram

Setelah ditetapkan sebagai cagar alam atau hutan lindung oleh Menteri Pertanian pada 1980, pada tahun 1996, status Kayan Mentarang meningkat menjadi Taman Nasional dan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved