Berita Malinau Terkini
Pandangan Wempi W Mawa Atas Taman Nasional Kayan Mentarang Malinau, 'Menjual' Paru-paru Dunia
Inilah soal pemikiran Wempi W Mawa atas Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Berikut ini penjelasan soal pemikiran Wempi W Mawa atas Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Disebutkan 'menjual' paru-paru dunia Taman Nasional Kayan Mentarang, Malinau.
Bupati Malinau Wempi W Mawa akan menjual hutan Taman Nasional Kayan Mentarang sebagai paru-paru dunia di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Memiliki wilayah luas tetapi tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan memang menjadi dilema tersendiri.
Baca juga: Berpetualang ke Taman Nasional Kayan Mentarang, Yuk Susuri Belantara Kalimantan yang Pacu Adrenalin!
Apalagi sebagian dari wilayah luas itu tidak dapat dikelola dengan sesukanya karena terkait posisi strategis wilayah tersebut.
Namun bagi Pemkab Milanau, Kalimantan Utara tidak ada pilihan untuk melakukan sesuatu terhadap sebagian wilayah kabupatennya.
Bupati Milanau Wempi W Mawa berencana “menjual” Taman Nasional Kayan Mentarang yang merupakan paru-paru dunia yang luasnya 900 ribu hektare (ha).
Taman ini tidak hanya dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau atau Indonesia, tetapi dibutuhkan oleh dunia.
Namun demikian, jika kawasan ini tidak dijual sudah pasti sebagian masyarakat Malinau tidak akan menikmati kesejahteraan. Padahal ini amanat Pembukaan UUD 1945.
Orang nomor satu di Malinau itu mengutarakan rencananya tersebut saat berbincang-bincang dengan Taprof (pengajar) Bidang Ideologi Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) AM Putut Prabantoro dan Lucius Gora Kunjana dari Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI).
Pembicaraan itu berlangsung di sela-sela acara HUT ke-25 Paroki St Lukas Apau Kayan, di Stasi St Maria Goreti, Agung Baru, Sungai Boh, Malinau, Kaltara, 18 sampai 19 Desember 2023.
Taman Nasional Kayan Mentarang luas totalnya 1,35 juta hektare, 400 ribu masuk wilayah Kabupaten Nunukan, sisanya ada di Malinau.
Keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang ini seharusnya bisa memberi jaminan kepada masyarakat lokal bahwa mereka akan sejahterah dengan kawasan itu.
"Nah, bagaimana membuat mereka berdaya di kawasan ini, itulah yang harus kita lakukan bersama-sama,” tutur Bupati Wempi.
Baca juga: Balai Taman Nasional Kayan Mentarang di Malinau Promosikan Potensi Ekowisata, Ada Arung Jeram
Setelah ditetapkan sebagai cagar alam atau hutan lindung oleh Menteri Pertanian pada 1980, pada tahun 1996, status Kayan Mentarang meningkat menjadi Taman Nasional dan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.
Wempi W Mawa
paru-paru dunia
Taman Nasional Kayan Mentarang
Malinau
Kalimantan Utara
TribunKaltim.co
Budi Susilo
hutan
perubahan iklim
Bangunan Burung Walet Dibobol, Pria di Malinau Ini Diamankan Polisi, 1 Rekannya Buron |
![]() |
---|
Polres Malinau Gelar Pasar Murah, 500 Paket Sembako Habis dalam Sejam |
![]() |
---|
Penyebab Rute Desa Tanjung Nanga Malinau Terputus, Jalan Tergerus ke dalam Lubang Tambang |
![]() |
---|
Wakapolres Mahulu Dorong Optimalisasi BUMDes dan Teknologi Lokal lewat Inovasi Pangan |
![]() |
---|
3 Fraksi di DPRD Malinau Periode 2024-2029, Ping Ding: Komposisi Lebih Sedikit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.