Breaking News

Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Sita 3 Kilogram Ganja Premium, Pelaku Sasar Kalangan Mahasiswa

3 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar)

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
3 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - 3 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Barang bukti tersebut didapatkan dari tangan tiga tersangka dari Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Ketiga pelaku berinisial RE, PA (28) dan HP (35), diringkus pada November 2023 lalu.

Berdasarkan pengakuan seorang pelaku, peredaran barang haram ini juga menargetkan para mahasiswa di Samarinda.

Ada beberapa titik lokasi yang menjadi transaksi ganja kering, dan lokasinya tidak terlalu jauh dengan salah satu universitas terkenal di Samarinda.

Terungkapnya 3 kg ganja ini berawal dari penangkapan RE di Kecamatan Tenggarong. Dari tangan RE, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan satu bungkus besar narkotika jenis ganja kering.

Baca juga: Polres Kukar Gagalkan 231 Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Baca juga: Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik Nunukan, Bawa 1 Kilogram Sabu dari Malaysia

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berinial PA di Samarinda.

Setelah ditelusuri, PA pun berhasil diringkus di Kelurahan Sempaja Selatan, beserta barang bukti ganja kering. Dari pengakuannya, PA juga memberikan barang haram itu kepada HP.

Tak lama berselang, pelaku ketiga ini pun berhasil diamankan di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda.

Dari dalam tas HP, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan 1 bungkus besar ganja kering, 1 bungkus sedang ganja kering, 73 bungkus kecil ganja kering.

Kemudian, mendapatkan kembali enam bungkus kecil ganja kering di rumah kontrakan HP di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Total berat kotor dari tangan PA dan HP secara keseluruhan mencapai 2,5 kilogram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Minggu (24/12/2023).

Otak dari peredaran barang haram ini diinisiasi oleh PA. Bahkan ganja kering ini didatangkan langsung dari Pulau Sumatera melalui jalur ekspedisi.

Pengiriman yang begitu mulus sampai di Kalimantan Timur ini, tak terlepas dari arahan PA yang juga karyawan ekspedisi di Samarinda. Paket ganja kering itu dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi.

Berdasarkan pengakuan PA, dia sudah memakai ganja kering lebih dari 6 tahun lalu. Bahkan pernah tertangkap.

“PA ini merupakan residivis dari kasus yang sama dengan vonis 6 tahun, dan baru bebas 3 bulan yang lalu, kemudian mulai lagi dengan teman-teman yang sama,” ujar Aksarudin.

Baca juga: Dapat Imbalan Rp20 Juta untuk Kirim Sabu 15 Kg ke Pinrang, Tiga Pelaku Ditangkap Polresta Bulungan

Dia menyebutkan, target sasaran pelaku yakni para mahasiswa di Samarinda. Bahkan mereka memiliki tempat tersendiri untuk pemakaiannya yang lokasinya tak jauh dari salah satu universitas terkenal.

Salah seorang tersangka, juga merupakan alumni di kampus tersebut dengan jurusan hukum. Jadi mereka menargetkan mahasiswa untuk memakai dan membeli dengan harga yang terjangkau.

“Di sekitar kampus itu banyak warung-warung kopi, di situlah komunitas-komunitas ganja beraksi,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved