Berita Nasional Terkini
Terjawab Kapan Mulai Dibayar Kenaikan Gaji PNS 2024, Lengkap Rincian yang Diterima Golongan I-IV
Terjawab sudah kenaikan gaji PNS 2024 kapan mulai dibayarkan, simak selengkapnya berikut ini.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Rita Noor Shobah
Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).
Selain itu, komponen PNS juga termasuk bermacam tunjangan, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan.
Baca juga: Tahun 2024 Sama-sama Naik, Kenaikan UMP Buruh vs Kenaikan Gaji PNS, Lebih Besar yang Mana?
Berikut ini rincian gaji pokok PNS sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Setelah naik 8 persen
Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.