Pilpres 2024

KPU Beber Aturan Baru Debat Capres Cawapres Pilpres, Gibran Tak Bisa Pakai Senjata Sejenis SGIE Lagi

KPU rilis aturan baru debat capres cawapres di Pilpres 2024, Gibran tak bisa pakai senjata sejenis SGIE lagi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
wartakota
KPU rilis aturan baru debat capres cawapres di Pilpres 2024, Gibran tak bisa pakai senjata sejenis SGIE lagi 

Padahal, ia sudah ditegur KPU RI ketika melakukan tindakan serupa pada debat perdana capres, Selasa (12/12/2023), ketika mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Balikpapan, Hotel Penuh dan UMKM Meningkat, Wali Kota: Cak Imin tak Logis

Tidak Keluar Podium

KPU sepakat calon presiden (capres) hanya akan menggunakan 1 mikrofon yang terpasang (built-in) di podium masing-masing dalam debat berikutnya.

Penggunaan mikrofon built-in di podium ini juga sekaligus bakal mengurangi kans capres meninggalkan podium saat berdebat.

Seperti yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua.

"Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar.

Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa.

Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu sore.

"Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium.

(Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," ucap dia.

Hal ini berbeda dengan debat pertama dan kedua ketika calon yang berdebat menggunakan 3 jenis mikrofon, yaitu skintone, clip on, dan mikrofon handheld (digenggam).

Ketika itu, penggunaan 3 jenis mikrofon dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi apabila salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi ketika debat berjalan dan disiarkan langsung.

Mellaz mengakui perlu membicarakan solusi lebih lanjut seandainya insiden itu terjadi dengan hanya digunakannya 1 mikrofon terpasang di podium.

KPU RI disebut akan melakukan pembicaraan lebih jauh soal isu teknis ini dengan stasiun televisi penyelenggara debat ketiga dalam rapat koordinasi hari ini, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Ribuan ASN Mulai Dipindah Tahun Depan, Inilah Instansi yang Pertama Kali Diboyong ke IKN

Tak Gunakan Singkatan Asing

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved