Pilpres 2024

Cak Imin Dapat Info Ada Pembagian Kaos Prabowo-Gibran Saat Gus Miftah Bagi-Bagi Duit Segepok

Cak Imin dapat informasi ada pembagian kaos Prabowo-Gibran saat Gus Miftah bagi-bagi duit segepok

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube Tribunnews
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam Debat Cawapres Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023). 

Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak?

Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter

Baca juga: Siapa Aulia Rakhman? Komika Lampung Dicari Gus Miftah, Diduga Lecehkan Nama Muhammad

Menurut Gus Miftah, uang itu berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan politik.

“Itu kok ada kausnya Pak Prabowo dan sebagainya, silakan tanya yang memvideokan dan yang membawa kaus, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa dia bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” ujar dia.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, juga menyebut kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah sebagai aktivitas pribadi.

Nusron juga mengatakan bahwa Gus Miftah bukanlah calon legislatif, pengurus partai, atau bagian dari TKN Prabowo-Gibran.

“Bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran.

Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa, sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron.

Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Suara Jakarta-Banten Mulai Terbelah, Jateng-Yogya Milik Ganjar

Baca juga: Cuti Bersama Tahun Baru 2024, Download Kalender Indonesia PDF dan Ketahui Daftar Hari Libur Nasional

Viral, video Gus Miftah bagi-bagi uang ke warga
Viral, video Gus Miftah bagi-bagi uang ke warga (Twitter)

Respon TPN Ganjar-Mahfud

Menyikapi hal itu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved