Tribun Kaltim Hari Ini
Polda Kalimantan Timur Masih Menunggak 443 Kasus Narkotika Tahun 2023
jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023) menyampaikan jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.
"Ini menunjukkan peningkatan kasus 13 persen," ujar Irjen Nanang
Dari sisi penyelesaian masalah Ia juga menyampaikan, jumlah total penyelesaian kasus narkotika pada 2023 sebanyak 1.267 kasus.
Baca juga: Polda Kaltim Tangani 25 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Selamatkan Rp 6,8 Miliar
Artinya dari total pengungkapan 1.710 dikurangi 1.267 kasus yang sudah diselesaikan menyisakan 443 kasus yang belum diselesaikan.
Sedangkan tahun 2022 jumlah penyelesaian kasus adalah 1.145 kasus. Ini berarti ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 10,6 persen.
"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus narkotika dengan segera dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim," ujar Irjen Nanang.
Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.
Ini terlihat dari jumlah kasus 1710 atau bertambah 230 kasus (naik 13 persen), dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.480 kasus.
Baca juga: Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan total kasus narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 230 kasus dibandingkan tahun 2022.
Selain itu, ia juga mengungkapkan data jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang diamankan selama 2023. Ia menyatakan, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen dibandingkan tahun 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 adalah 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan. Sebagai pembanding, jumlah tersangka narkotika tahun 2022 adalah 1.854 orang, terdiri dari 1.707 laki-laki dan 147 perempuan.
Lebih lanjut Irjen Nanang memaparkan, barang bukti narkotika yang disita tahun 2023 berupa 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 berupa 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN
"Kami mengamankan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis dan jumlah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami," tegas Irjen Nanang.
Kukar Bahaya dan Waspada
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memetakan terdapat 68 kelurahan/desa masuk daerah bahaya peredaran narkoba.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa.
Kota Samarinda menyusul di posisi kedua dengan 9 kelurahan rawan. Kemudian Kabupaten Paser dengan 8 desa/kelurahan rawan (lihat grafis).
Sementara kategori waspada ada sekitar 98 kelurahan/desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah. Wilayah tersebut diketahui dari total 1.040 desa/kelurahan.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023) menjelaskan, pemetaan wilayah rawan narkoba dilakukan pihaknya sejak tahun 2020 hingga kini.
Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut.
"Ini pemetaan dari BNN Provinsi Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang, dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut," tegasnya.
Capaian BNN Provinsi
Brigjen Pol Edhy Moestofa juga memaparkan, sepanjang 2023 pihaknya menangani 37 laporan kasus narkotika dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar. Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.
Barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta.
"Total nilai barang bukti mencapai Rp 2,4 miliar," sebutnya.
Pihaknya juga terus mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.
Ia berharap dalang di balik kasus ini segera dapat diringkus. Dengan pemetaan wilayah rawan, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal.
"Kerja sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kaltim bebas narkoba," pungkas Brigjen Pol Edhy Moestofa.
KASUS NARKOBA DI KALTIM - 2023
* Terungkap 1.710 kasus atau meningkat 230 kasus (13 persen)
* Tahun 2022 tercatat 1.480 kasus
* Penyelesaian kasus narkotika 2023 sebanyak 1.267 kasus, sedangkan 2022 sebanyak 1.145 kasus.
TERSANGKA
* Jumlah tersangka 2.198 orang (meningkat 303 orang)
* Terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan
BARANG BUKTI
* Barang bukti narkotika yang disita tahun 2023:
- 6,8 kilogram ganja
- 32,6 kilogram sabu
- 27.739 butir ekstasi
- 109.549 butir obat daftar G
PEMETAAN DAERAH BAHAYA dan WASPADA
* KATEGORI BAHAYA
1. Kukar : 25 wilayah
2. Samarinda : 9 wilayah
3. Paser : 8 wilayah
4. Balikpapan : 5 wilayah
5. Bontang : 5 wilayah
6. Berau : 5 wilayah
7. Kutai Timur : 4 wilayah
8. Penajam Paser Utara: 4 wilayah
9. Kutai Barat: 3 wilayah
10. Mahakam Ulu: 0 wilayah
*KATEGORI WASPADA
1. Kukar : 26 wilayah
2. Paser : 12 wilayah
3. Kutai Timur : 11 wilayah
4. Penajam Paser Utara: 10 wilayah
5. Kutai Barat : 9 wilayah
6. Balikpapan : 9 wilayah
7. Bontang : 5 wilayah
8. Berau : 5 wilayah
9. Samarinda : 5 wilayah
10. Mahakam Ulu: 3 wilayah
Sumber: Polda Kaltim dan BNNP Kaltim (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Kaltim
Irjen Pol Nanang Avianto
narkotika
Balikpapan
Kutai Kartanegara
Samarinda
TribunKaltim.co
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.