Berita Nasional Terkini
Terjawab, Duit Segepok yang Dibagikan Gus Miftah ke Warga Milik Pengusaha, Motif Bukan Politik Uang
Terjawab, duit segepok yang dibagikan Gus Miftah ke warga milik pengusaha, motif bukan politik uang
TRIBUNKALTIM.CO - Video Gus Miftah bagi-bagi uang segepok viral.
Terlebih ada salah satu warga yang membentangkan kaos bergambar Prabowo Subianto dan mengajak warga mencoblos pasangan 02 tersebut.
Sadar videonya menuai kontroversi, Gus Miftah pun memberi penjelasan.
Secara terpisah Gus Miftah membantah telah melakukan politik uang.
Dia menjelaskan, hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Prabowo Sebut Bukan Bagian Timses, TPN Ganjar-Mahfud Bereaksi
Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah.
Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.
Terkait beberapa orang yang berteriak "coblos 02" dan "Prabowo 02" sembari menunjukkan kaus bergambar Prabowo, Gus Miftah mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," imbuhnya.
Dalam beberapa kesempatan Gus Miftah menegaskan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gobran.
Dia bahkan beberapa kali menemani Gibran berkampanye.
Baca juga: Siapa Aulia Rakhman? Komika Lampung Dicari Gus Miftah, Diduga Lecehkan Nama Muhammad
Baca juga: Dituding Hubungan Memburuk, Gus Miftah Ungkap Alasan tak Berkomunikasi dengan Lesti dan Rizky Billar
Bantahan TKN Prabowo-Gibran
-Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan Gus Miftah bukan tim sukses atau tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN Afriansyah Noor menyikapi video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.
Menurut Afriansyah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta itu merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.
"Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.
Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu. Dan dia tidak masuk dalam struktur TKN dan tim sukses Prabowo-Gibran," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.
"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah seperti dilansir Tribunnews dari Kompas TV.
Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini.
Apalagi, masih dalam masa kampanye.
Baca juga: Akhirnya Timnas AMIN Hapus Program 40 Kota Selevel Jakarta, Sebut Cak Imin Kepleset Lidah Saat Debat
Baca juga: Pilpres 2024 Kurang 2 Bulan, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Capres yang Dominan Terlihat
Respon TPN Ganjar-Mahfud
Menyikapi hal itu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres.
Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru Akhir 2023, Disusul Prabowo, Anies Tak Dominan di Jakarta
Baca juga: Pencoblosan Kurang 50 Hari, 3 Survei Elektabilitas Terbaru, Terjawab Capres yang Berpeluang Menang
Duduk Perkara
Sebelumnya beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.
Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.
"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.
Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.
Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Coblos 02," tuturnya.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gus Miftah Sebut Uang yang Dibagikan bukan Miliknya, TKN: Dia Bukan Anggota Timses Prabowo-Gibran
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.