Berita Balikpapan Terkini
Komentar Walikota Rahmad Mas'ud soal Pengerjaan Megaproyek DAS Ampal Balikpapan Molor
DAS Ampal dibuat sebagai satu di antara penanganan banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DAS Ampal dibuat sebagai satu di antara penanganan banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Tetapi sejauh ini pengerjaan DAS Ampal belum ada kepastian kapan selesainya.
Kontan saja, efek yang ditimbulkan, kata Walikota Rahmad Masud, yakni menganggu aktivitas masyarakat yang ada di kawasan DAS Ampal, timbul kemacetan lalu-lintas.
Pengerjaan megaproyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dipastikan molor dari batas waktu yang ditetapkan.
Hal ini terlihat dari menjelang masa tenggat target pengerjaan proyek DAS Ampal Balikpapan.
Baca juga: Proyek DAS Ampal Sarat Praktik Korupsi, KPK Masih Tunggu Bukti
Pantauan TribunKaltim.co, ada mobilitas alat berat yang masih terlihat beroperasi di seputar lokasi proyek yang bertepatan di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sementara sesuai dokumen kontrak kerja oleh PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksanaan, proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya selesai pada 31 Desember 2023.

Lantas demikian, sinyal perpanjangan waktu pengerjaan pada proyek tersebut mencuat.
Disinyalir dari proyek yang menelan anggaran Rp136 miliar tersebut masih berprogres.
Baca juga: Warga Keluhkan Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan, Berdebu hingga Merusak Ban Motor
Hal ini dibeberkan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Masud kepada TribunKaltim.co pada Jumat (29/12/2023).
Dia mengatakan, proyek DAS Ampal Balikpapan ini tengah dalam proses pekerjaan dan berjalan melalui regulasi dan ketentuan.
"(Sinyal perpanjangan kontrak) itu tergantung dari dinas pekerjaan umum (PU). Kalau memang ada perpanjangan (waktu pengerjaan proyek) kan dibolehkan," katanya.
"Sepenting memenuhi aturan dan ketentuan," ujarnya.

Aktivitas Warga Terganggu
Di samping itu, Walikota Rahmad Masud berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pertimbangan opsi perpanjangan waktu pengerjaan proyek, yakni tidak terlepas dari aturan dan ketentuan.
Harus ada regulasi-regulasi yang memungkinkan atau yang mengatur.
"Yang penting saya sudah tekankan jangan sampai melanggar aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," tegas Walikota Rahmad Masud pada Jumat (29/12/2023).
Di samping itu, Walikota Rahmad Masud memahami aktivitas masyarakat yang turut terganggu adanya pengerjaan proyek tersebut.
Terlebih, adanya kontur jalan yang rusak. Lantas membuat jalan tampak berdebu ketika cuaca sedang terik.
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal
Hingga kerap memicu kemacetan lalu-lintas lantaran alat berat yang menjadi komponen pengerjaan proyek masih terus beroperasi.
"Sekarang ini kan (pengerjaan proyek) berjalan. Artinya kita berpikir positif," ujar Rahmad Masud.
"Karena namanya pembangunan itu perlu perjuangan dan pengorbanan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengendalian banjir atau DAS Ampal ini menjadi salah satu program prioritas yang kerap menjadi sorotan masyarakat Kota Balikpapan.
Baca juga: PTMB akan Rekayasa Distribusi Air Bersih Akibat Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan
Proyek DAS Ampal ini menjadi salah satu, dari sembilan program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Balikpapan 2021-2026.
Beberapa proyek terkait yang sudah berjalan, antara lain pembangunan saluran drainase di Jalan Ruhui Rahayu, pembangunan saluran drainase RT 34 Karang Joang, hingga saluran tersier Malioboro, dan lain sebagainya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.