Berita Balikpapan Terkini

Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Diperpanjang 50 Hari, Warga: Ini Agak Aneh

Kontrak proyek DAS Ampal Balikpapan diperpanjang 50 hari, warga sebut keputusan pemkot agak aneh.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan memperpanjang kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, terhitung per 1 Januari 2024.

Dengan perpanjangan kontrak itu, maka PT Fahreza Duta Perkasa wajib melanjutkan penyelesaian proyek yang banyak dikeluhkan masyarakat Balikpapan itu.

Pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal seyogianya rampung pada akhir Desember 2023.

Kepala Bidang SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan, progres pengerjaan DAS Ampal hingga awal Januari 2024 mencapai 80,68 persen.

Baca juga: Pemkot Perpanjang Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Karena Kontraktor Layak untuk Selesaikan

Dengan progres pengerjaan tersebut, pihaknya menilai bahwa PT Fahreza Duta Perkasa layak untuk melanjutkan pengerjaan proyek DAS Ampal,

Namun, dengan catatan, perpanjangan kontrak hanya 50 hari kalender terhitung sejak 1 Januari 2024.

"Kita memberikan kesempatan kepada PT Fahreza Duta untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa di tiga titik kritis," ungkapnya, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskannya, tiga titik tersebut meliputi area Global Sport Jalan MT Haryono, perumahan Wika, dan saluran Inhutani.

Perpanjangan waktu itu sejalan dengan ketentuan dalam dokumen kontrak antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan PT Fahreza Duta Perkasa, dengan batas waktu tambahan hingga 19 Februari mendatang.

Meski demikian, PT Fahreza Duta Perkasa akan dikenakan denda atas keterlambatannya dengan skema hitungan denda 1/1.000 kali nilai kontrak kerja.

Baca juga: Komentar Walikota Rahmad Masud soal Pengerjaan Megaproyek DAS Ampal Balikpapan Molor

Pemerintah Kota Balikpapan pun optimis bahwa proyek ini akan selesai tepat waktu. 

"Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah warga menilai, langkah perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa yang dilakukan Dinas PU Kota Balikpapan sangat tidak layak.

Bahkan, beberapa warga menilai ada "main mata orang dalam" di balik proyek DAS Ampal tersebut.

"Iya, sejujurnya saya sih secara pribadi curiga ini ada apa? Kan begitu, masa kontraktor seperti itu dengan hasil kerja yang tidak karu-karuan, debu di mana-mana. Yang satu belum selesai, gali lagi yang satunya. Tapi begitu malah masih diberi kesempatan untuk melanjutkan lagi, ini kan agak aneh PU kita ini," tegas Opek, warga Balikpapan Selatan.

"Saya bolak-balik kerja tiap hari lewat di jalan itu berasa sudah kaya main offroad kita. Nyuci motor itu hampir tiap hari, karena mau ndak mau lewat mana lagi hanya di situ yang dekat," keluhannya.

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Pertimbangkan Opsi Perpanjangan Waktu Proyek DAS Ampal di Balikpapan

Ahmad, warga lain menilai, proyek DAS Ampal adalah proyek yang tidak jelas dan terkesan asal-asalan.

"Itu kontraktornya kayak asal-asalan kerjanya, Masa paritnya begitu apa ndak naik itu airnya. Parit yang ditutupi seperti itu kalau meluap kan bisa hanyut semua itu. Itu kontraktor memang nggak jelas," tegasnya.

Ahmad berharap, pihak kejaksaan meninjau pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut guna mengetahui apakah ada kerugian negara di dalamnya.

"Saya berharap, mudah-mudahan ada pihak kejaksaan yang ngecek langsung di proyek itu, jangan-jangan memang sengaja dibuat seperti itu sengaja di lama-lamain untuk mencari keuntungan yang lebih," harapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved