Berita Kutim Terkini

9 ASN di Kementerian Agama Kutai Timur Dapat Satya Lencana Pengabdian 30 dan 20 Tahun

Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada para ASN di lingkungan Kementerian Agama atas dedikasinya selama 10, 20 dan 30 tahun pengabdian.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Penyerahan penghargaan satya lencana oleh Bupati Kutai Timur untuk pegawai ASN di lingkungan Kemenag Kutim pada HAB tahun 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada para ASN di lingkungan Kementerian Agama atas dedikasinya selama 10, 20 dan 30 tahun pengabdian.

Dalam rangka hari amal bakti (HAB) Kemenag yang diperingati setiap tanggal 3 Januari, Pemkab Kutim menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (3/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, secara keseluruhan ASN yang bekerja di Kementerian Agama seluruh Indoneisa mendapat satya lencana 10 tahun sebanyak 6.317 orang, 20 tahun sebanyak 2.810 orang dan 30 tahun sebanyak 1.071 orang.

Baca juga: 104 ASN di Lingkup Pemkot Samarinda Terima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Jokowi

"Ada satu orang yang tiga puluh tahun mengabdi, kemudian ada tadi beberapa yang dua puluh tahun dan selebihnya itu sepuluh tahun," ungkap Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (3/1/2024).

Ia mengaku penghargaan satya lencana diberikan untuk para pegawai yang tidak memiliki pelanggaran tata tertib kepegawaian selama 10, 20 dan 30 tahun bekerja sebagai ASN.

Misalnya, tingkat kedisiplinan dalam bekerja baik absensi maupun kinerja sebagai pegawai ASN di lingkungan Kemenag Kutim.

Untuk ASN yang bekerja di lingkungan Kemenag Kutai Timur dan mendapat penghargaan satya lencana sebanyak 9 orang dengan rincian sebanyak 1 orang mendapat satya lencana kategori 30 tahun dan 8 orang kategori 20 tahun.

"Itu mereka melaksanakan tugas tanpa cacat, itukan persyaratan utamanya, kedisiplinan dan tidak ada hal yang dilanggar dalam peraturan kepegawaian," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved