Berita Viral
Motif Pria di Malang Mutilasi Istrinya Hingga 10 Bagian, Menyerahkan Diri Karena Dihantui Korban
Geger kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Malang, Jawa Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Geger kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Malang, Jawa Timur.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah mengaku dihantui oleh istrinya.
Pelaku sendiri memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian, dan menyimpannya di dalam ember.
Pelaku mengeksekusi korban pada Sabtu (3/12/2023) siang.
Baca juga: Tak Percaya Korban Mutilasi di Sleman Lakukan Aktivitas Tak Wajar, Pihak UMY Ungkap Fakta Baru
Baca juga: Angkat Bicara soal Kasus Mutilasi di Sleman, Rektor UMY Beberkan Fakta Terkait Sosok Korban
Baca juga: Kamar Kos Jadi Lokasi Eksekusi Korban Mutilasi di Sleman, Tetangga Heran Tak Mendengar Suara Apapun
Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.
Keesokan harinya, pelaku akhirnya minta tolong tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban sekaligus menyerahkan diri ke polisi.
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) mengaku tidak tenang dan sering dihantui korban.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
Baca juga: Kasus Mutilasi Sleman, Pelaku dan Korban Masuk Komunitas dengan Aktivitas tak Wajar, Apa Itu BDSM?
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).
Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"
Baca juga: Polisi Beberkan Kesulitan Mengungkap Kasus Mutilasi di Sleman, 2 Pelaku Bakal Diperiksa Kejiwaannya
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.