Berita Nasional Terkini
Viral Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tidur di Gedung Ber-AC, Mahfud MD: Beritahu ke Saya
Terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, diklaim oleh Alvin Lim, tak pernah berada di dalam penjara Lapas Salemba.
TRIBUNKALTIM.CO - Terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, diklaim oleh Alvin Lim, tak pernah berada di dalam penjara Lapas Salemba.
Pengakuan Alvin Lim ini menghebohkan publik, mengingat kasus yang menjerat Ferdy Sambo juga sudah cukup menghebohkan masyarakat.
Bahkan, Alvin Lim menilai Ferdy Sambo selama ini tidak di ruangan ber-AC, dan tidak digabung dengan narapidana lainnya.
Pernyataan Alvin Lim ini pun menjadi viral, sejumlah pihak telah angkat bicara mengenai keberadaan Ferdy Sambo saat ini.
Baca juga: Profil/Biodata Alvin Lim Advokat yang Viral Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Baca juga: Heboh Pernyataan Alvin Lim, Ferdy Sambo tak Pernah Tidur di Penjara, Respons Kalapas dan Mahfud MD
Baca juga: Kata Kepala Lapas soal Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Ferdy Sambo tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Pernyataan itu disampaikan Alvin Lim ketika berbicang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.
Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah di penjara Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas salemba," ucap Alvin lagi.
"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
Selain menceritakan Ferdy Sambo, Alvin juga bercerita mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua," sambung Alvin.
Namun, pernyataan Alvin tersebut ditepis oleh KaLapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Jejak Vonis Istri Ferdy Sambo, MA Kurangi Hukuman 10 Tahun
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat KaLapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.
Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Sebagai informasi, Tribunnews.com sudah mencoba mengonfirmasi Alvin Lim soal bantahan atas pernyataannya tersebut.
Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Alvin Lim belum merespon pertanyaan soal tudingan tersebut.
Sebagai informasi, terkait perkara ini, sebelumnya Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023).
Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Baca juga: Anak Ferdy Sambo Tribrata Wisuda Prabhatar Akpol 2023 Tampak Lesu, Langsung Disemangati Edhy Prabowo
Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
Mahfud MD Angkat Bicara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kabar yang menyebutkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tidak pernah tidur di sel tahanan Lapas Salemba.
Informasi tersebut beredar di media sosial baru-baru ini dan mendapat sorotan warganet. Menurut Mahfud, informasi seperti itu semestinya diberitahukan kepadanya.
"Ya enggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia (yang punya info) lihatnya. Kan gitu saja," ujar Mahfud saat ditemui di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
"Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada. Gitu," katanya lagi.
Saat ditanya lebih lanjut apakah pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Mahfud menyatakan belum ada laporan.
Baca juga: Kejanggalan Film Netflix Kopi Sianida Jessica Wongso, Jabatan Ferdy Sambo dan Krishna Murti Saat Itu
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas itu ngeceknya pasti kan ada Irjen, Inspektur Jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," ujarnya.
Dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com, sosok advokat Alvin Lim tengah disorot karena menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur dalam sel di Lapas Salemba.
Alvin Lim mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu tidur di tempat lain yang memiliki AC atau pendingin ruangan Ia membongkar hal itu usai dirinya bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat.
Pernyataan Ferdy Sambo tidak tidur di dalam Lapas itu diungkap Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee yang ditayangkan pada Rabu, 3 Januari 2024.
“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin dalam podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube, Rabu.
“Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan ke mana enggak ada yang negur kami,” ujarnya lagi.
Alvin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak tidur di dalam sel penjara, melainkan di kantor.
“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” katanya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba: Tidur di Gedung ber-AC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.