Berita Nasional Terkini

Viral Pengakuan Alvin, Menkumham: Ferdy Sambo 5 Hari di Lapas Salemba, Penjelasan Lengkap Yasonna

Pengakuan Alvin Lim jadi viral. Menkumham sebut Ferdy Sambo hanya 5 hari berada di Lapas Salemba. Simak selengkapnya penjelasan Yasonna Laoly.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Pengakuan Alvin Lim jadi viral. Menkumham sebut Ferdy Sambo hanya 5 hari berada di Lapas Salemba. Simak selengkapnya penjelasan Yasonna Laoly. 

Alvin Lim kemudian menyebut bahwa Ferdy Sambo tak tidur di dalam penjara, melainkan di kantor.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC.

Namanya doang di situ,” katanya.

Menkopolhukam: Beritahu ke Saya

Menkopolhukan, Mahfud MD ketika ditanya seputar pengakuan Alvin Lim ini mengatakan informasi seperti itu semestinya diberitahukan kepadanya.

"Ya enggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh.

Di mana, dan kapan dia (yang punya info) lihatnya. Kan gitu saja," ujar Mahfud saat ditemui di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

"Kalau isu begitu sih, di (lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari.

Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada. Gitu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJateng.com di artikel berjudulKata Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Sel Lapas Salemba

Saat ditanya lebih lanjut apakah pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Mahfud menyatakan belum ada laporan.

"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya pasti kan ada Irjen, Inspektur Jenderal.

Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," ujarnya.

Baca juga: Kata Kepala Lapas soal Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Ferdy Sambo tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved