Pilpres 2024
Gus Miftah Diperiksa Bawaslu soal Bagi-bagi Uang, Terjawab Pria yang Angkat Kaos Prabowo-Gibran
Gus Miftah diperiksa Bawaslu soal bagi-bagi uang yang videonya viral. Haji Her ungkap sosok pria yang angkat kaos Prabowo-Gibran.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan terkait video bagi-bagi uang yang menjadi viral.
Senin (8/1/2024) Bawaslu Pamekasan meminta klarifikasi Gus Miftah yang bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini terkait dengan bagi-bagi uang yang viral.
Diketahui, video bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam ini menjadi viral Desember 2023 lalu.
Bawaslu Pamekasan didampingi Bawaslu Sleman tiba di kediaman Gus Miftah di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kata Konglomerat Madura Soal Bagi-bagi Uang, Haji Her: Kalau Ada Unsur Politik, Urusan Gus Miftah
Baca juga: Jika Terbukti Money Politics, Gus Miftah Terancam Penjara 2 Tahun, Kata Haji Her soal Bagi-bagi Uang
Baca juga: Akhirnya Konglomerat Madura Bicara soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah, Haji Her Beri Klarifikasi Bawaslu
Bawaslu Pamekasan berada di kediaman Gus Miftah kurang lebih satu jam.
"Terkait dengan agenda Bawaslu Pamekasan ke Sleman ini kita ada dua agenda," ujar Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi di kediaman Gus Miftah seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Datangi Rumah Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan Ajukan 28 Pertanyaan soal Video Bagi-bagi Uang.
Suryadi menyampaikan Bawaslu Pamekasan ingin mengatahui apakah Gus Miftah masuk dalam tim kampanye, baik nasional maupun daerah.
"Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," ucapnya.
Dalam meminta klarifikasi, Bawaslu Pamekasan mengajukan 28 pertanyaan.
"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan. Menyangkut substansi saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.
Hasil klarifikasi tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan melakukan kajian.
Nantinya, Bawaslu Pamekasan akan menyampaikan hasil dari kajian tersebut.
"Hasil klarifikasi data-data kemudian kita akan kita lakukan kajian dan pembahasan dengan Gakkumdu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memanggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.
Hal itu merupakan buntut aksi Gus Miftah membagi-bagikan uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam, beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.