Berita Samarinda Terkini
Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di Samarinda Malah Tikam Temannya karena Tersinggung
Dua pelaku tersebut yakni Nur Hadi (30) warga Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir dan M Fikri (19) warga Anggana
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak terima ditegur, dua pria keroyok hingga menyerang seorang tamu apartemen di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda dengan senjata tajam (sajam).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/1/2024) lalu sekitar pukul 04.00 WITA.
Dua pelaku tersebut yakni Nur Hadi (30) warga Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir dan M Fikri (19) warga Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerang korban bernama Dhori Ramadhani (20).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan kedua pelaku dan korban sama-sama tamu di apartemen tersebut.
Mereka berada di sana untuk merayakan Tahun Baru.
Baca juga: Diduga Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Gelandangan Tikam Warga Sungai Kunjang Samarinda
Baca juga: Akibat Tersinggung, Seorang Pemuda Nekat Tikam Pemilik Toko Obat di Samarinda dengan Sajam
Para pemuda itu merayakan malam pergantian tahun baru dengan minum minuman keras secara bersama-sama.
Cukup lama duduk bersama korban akhirnya berceletuk dengan niat mengajak dua pelaku bercanda.
"Korban bilang 'kamu pergi, bikin masalah saja di sini'. Ditegur seperti itu pelaku emosi dan tidak terima kemudian melakukan penganiayaan," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).
Diduga dalam pengaruh alkohol pelaku Fikri lebih dulu menyerang dan menganiaya korban.
Saat Dhori atau korban mulai tak berdaya, pelaku lainnya yakni Nur Hadi datang dan menikam tubuh pemuda itu dengan belati sebanyak tiga kali.
"Kena bagian perut korban sehingga mengalami pendarahan hebat," terangnya.
Pasca kejadian itu kedua pelaku langsung melarikan diri.
Hingga saat ini Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut.
"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan," sebutnya.
Dari hasil penyelidikan itu petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang kemudian keduanya berhasil ditangkap pada Kamis (4/1/2024) lalu di kawasan Anggana, Kukar, sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Remaja di PPU Terlibat Pengeroyokan, Alami Luka Tikam Bagian Punggung
"Mereka setelah kejadian itu kabur ke sana. Kami amankan di rumah kerabat salah satu pelaku bersama dengan barang bukti sebilah belati," bebernya.
Karena perbuatannya itu kedua pemuda itu dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat.
"Ancaman 9 tahun penjara," ucap AKP Rachmad Aribowo. (*)
HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah di Samarinda, 5.000 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Seringkali Berulah Curi Tenda Pernikahan, 2 Pria di Samarinda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Proyek Drainase Simpang APT Pranoto Samarinda Rp11,46 Miliar Rampung Desember |
![]() |
---|
Warga Belum Kosongkan Lahan, Satpol PP Siapkan Penertiban Proyek Insinerator Samarinda |
![]() |
---|
Dinsos Samarinda Perluas Rumah Singgah 1,3 Hektare untuk Rehabilitasi Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.