Tribun Kaltim Hari Ini

Warga Nunukan Terima Amplop Putih Berisi Uang Rp1 Juta, Bawaslu Dalami Laporan Masyarakat

Jelang Pemilu 2024 praktek money politics terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran. 

"Teman saya itu ke rumah antar amplop putih malam-malam. Katanya jangan lupa coblos caleg ini nanti. Dia sempat bilang juga jelang beberapa hari pemilihan ada juga 'serangan fajar' dari caleg DPRD Provinsi," ujar pria yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Syafa (nama samaran), warga yang berdomisili di Kecamatan Tarakan Timur ini setuju dengan money politics. Asalkan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi peserta pemilu.

Alasan setuju karena realistis ketika nanti terpilih, belum tentu yang bersangkutan (caleg) akan mengingat saat sudah terpilih duduk di kursi legislatif maupun eksekutif.

 

Syafa sendiri mengaku pernah menerima uang pemberian dari caleg pada pengalaman pemilu sebelumnya.

"Saya terima Rp200 ribu. Saya berpikir terima, karena si caleg ini terpilih belum tentu juga dia akan melihat kita atau belum tentu kita bisa merasakan perubahan yang dia lakukan untuk daerah kita," katanya.

Mulanya, Syafa didatangi langsung oleh tim dari caleg sebelum hari pencoblosan. “Kalau partainya saya tidak bisa sebutkan, yang jelas kalau orang-orangnya masih saya ingat," ujarnya.

Warga dari Kecamatan Tarakan Barat, sebut saja Reno (nama minta disamarkan), mengaku sengaja menerima amplop politik uang karena alasan kebutuhan.

"Semua calon sama saja jika terpilih. Jadi lebih baik uang ambil di depan daripada dilupakan setelah dia terpilih. Tentu saja money politic saya setuju asalkan besarannya sesuai," tegas Reno.

 

Dia menceritakan pengalamanya menerima amplop politik uang dari salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Kaltara pada gelaran pemilu sebelumnya.

Reno ditawarkan Rp300 ribu dan harus memberikan fotocopy KTP sebagai bukti komitmen. "Rp300 ribu untuk satu calon. Saya terima melalui tim sukses yang tersebar di tiap TPS (RT). Alasan diminta KTP untuk keperluan pendataan. Jadi waktu itu saya masih masuk Dapil Bunyu Kabupaten Bulungan, belum pindah ke Tarakan," ucapnya.


Kesaksian selanjutnya dibeberkan Naira (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Tarakan Utara. Menurut pengakuannya, Naira pernah menerima uang pemberian caleg sebesar Rp300 ribu. Ada juga dari caleg lain Rp150 ribu dan ada juga yang diterima R100 ribu.

"Kalau sekarang memang belum ada. Yang uang Rp300 ribu itu dari Pemilu sebelum-sebelumnya. Kalau sekarang ada saja datang tapi masih didata-data saja tapi dijanjikan dikasih uang," bebernya.

Sebenarnya, Naira tak menyetujui praktik politik uang. Namun, kenyataannya sulit menolak pemberian uang saat Pemilu.
"Diambil karena sayang kalau ditolak, lumayan pakai ke salon. Biasanya data didaftar dulu, baru nanti dibagikan uangnya. Diminta KTP sama KK, alasannya ya karena mau didata. Yang datang timnya," ungkap Naira.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved