Berita Samarinda Terkini

Daftar Nikah Gratis di Samarinda, Pasangan Ini tak Menyangka Saksi Nikahnya Walikota Andi Harun

Momen pernikahan kali ini membuat pasangan suami istri asal Samarinda, Ervan Syafi'i (28) dan istrinya Nita Susilawati

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ervan Syafi'i dan Nita Susilawati, pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan dan disaksikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun pada Kamis (11/1/2024). Diketahui, pelayanan yang diberikan oleh MPP juga memberikan fasilitas seperti dokumentasi, bingkisan souvenir, hingga konsumsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Momen pernikahan kali ini membuat pasangan suami istri asal Samarinda, Ervan Syafi'i (28) dan istrinya Nita Susilawati (27) merasakan hal yang tak terduga.

Sebab pada pernikahan dua sejoli tersebut disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kota Samarinda, Wali Kota Andi Harun.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat juga hadir menyaksikan momen terindahnya yang digelar di Lantai Satu Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pahlawan Samarinda.

Ervan menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya memang mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jalan Juanda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Awal Tahun, Gaji Aparat Sipil Negara di Samarinda Tertunda, Ini Penjelasan Walikota Andi Harun

Persiapannya pun menghabiskan waktu kurang lebih dua minggu. Namun ia diarahkan untuk melangsungkan pernikahan di Kantor MPP.

"Iya, saya awalnya daftar di KUA Juanda, tapi disuruh ke sini. Ternyata saksinya Wali Kota, senang sekali gak nyangka, gak ada info juga kalau ada beliau," ungkapnya kepada TribunKaltim.co usai melangsungkan ijab kabul, Kamis (11/1/2024).

Pria yang baru saja berstatus suami dari Nita Susilawati ini mengungkapkan bahwa hal ini sangat di luar dugaannya. Terlebih juga acara sakral ini digelar tanpa dipungut biaya.

Diketahui, pelayanan yang diberikan oleh MPP juga memberikan fasilitas seperti dokumentasi, bingkisan souvenir, hingga konsumsi.

Baca juga: 199 Pasangan Suami Istri di Paser Ikuti Isbat Nikah Gratis

Selain itu juga Ervan mengaku bahwa dirinya juga langsung menerima berkas administrasi lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen buku nikah.

“Alhamdulillah, semuanya gratis,” tutupnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved