Berita Balikpapan Terkini\
Diberi Waktu Khusus 2 Jam, Tersangka Kasus Pencabulan di Balikpapan Nikahi Pacar saat Sedang Ditahan
Setelah resmi menikah, Polisi juga memberikan waktu khusus selam 2 jam untuk melepas rindu dengan istri dan keluarganya.
Pada pembacaan akad kedua, Agung berhasil mengucapkan akad dengan lancar.
Dua orang saksi pernikahan dari Polres Ciamis, kemudian mengesahkan pernikahan ini.
Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya. Dia dan Sofie mengaku menjalin asmara sejak 1,5 tahun.
Keduanya bertemu di tempat kerja. "Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang telah memfasilitasi pernikahannya.
"Terima kasih sudah memberi izin nikah di sini," ujar Agung, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Tahanan Kasus TPPO Menikah di Polres Ciamis".
Tahanan Sat Narkoba Menikahi Kekasihnya Di Polresta Gorontalo Kota
Masih masa penahanan pihak kepolisian, seorang tersangka kasus narkoba menikahi gadis pujaannya di Polresta Gorontalo Kota
Jeruji besi tidak menghalangi MI untuk menikahi wanita pujaan hatinya SD, dimana MI adalah tahanan Polresta Gorontalo Kota pada tindak pidana Kesehatan yang menjual obat obatan tanpa ijin resmi.
Pernikahan MI dengan kekasihnya SD itu diselenggarakan secara sederhana pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 17.30 di ruang gelar sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. ade Permana, S.I.K.,MH.,melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,SH,SIK menjelaskan, meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang.
Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.
“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” Ujar Akp Cecep
Ditambahkan Akp Cecep sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.
“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.