Pemilu 2024
Kapan Gaji KPPS 2024 Cair? Cek Aturan, Rincian Gaji dan Bedanya dengan PPK dan PPS
Kapan gaji KPPS 2024 cair? Cek aturan rincian gaji dan bedanya dengan PPK dan PPS di artikel ini. Simak selengkapnya.
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000
Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:
Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.
Baca juga: Ukur Kinerja KPPS, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024 Terbaru KPU, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Digelar 27 November 2024 |
![]() |
---|
Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara Digelar 26 Juni 2024, Ini Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Berapa Gaji Saksi Pemilu 2024? Ini Tugas, Syarat dan Larangan sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPU RI Tegaskan IKN Nusantara Masih Masuk Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.