Pemilu 2024

Kapan Gaji KPPS 2024 Cair? Cek Aturan, Rincian Gaji dan Bedanya dengan PPK dan PPS

Kapan gaji KPPS 2024 cair? Cek aturan rincian gaji dan bedanya dengan PPK dan PPS di artikel ini. Simak selengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Sebanyak 260 pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang tersebut, Surat suara yang telah di sortir dan dilipat akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Jakarta Timur. KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. Kapan gaji KPPS 2024 cair? Cek aturan rincian gaji dan bedanya dengan PPK dan PPS di artikel ini. Simak selengkapnya. 

Di-Indonesiakan jadi petahana. Seringkali salah dimaknai sebagai kepala daerah atau presiden yang mencalonkan di pemilu. Padahal tanpa mencalonkan pun kepala daerah adalah incumbent/petahana.

10. Inkrah adalah sifat Putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Istilah hukum warisan zaman penjajahan Belanda yang selengkapnya berbunyi “in kracht van gewijsde” (kracht = kekuatan, gewijsde = keputusan final).

11. TPS adalah singkatan dari Tempat Pemungutan Suara.

TPS (polling station) di Indonesia juga digunakan untuk menghitung suara yang bisa disaksikan secara terbuka langsung oleh warga.

12. Surat suara adalah media pemberian tanda pemungutan suara.

Istilah Inggrisnya “ballot“. Bentuknya tak hanya kertas tapi juga layar sentuh atau menyertakan tombol.

13. Form Model A5 adalah berkas atau surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS.

14. Form Model C-KPU adalah dokumen Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara yang terdiri dari:

C1 (Form Model C1-KWK) atau catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

C2 (Form Model C2-KWK) atau catatan hasil perolehan suara di TPS

C3 (Form Model C3-KWK) atau pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus di TPS.

C4 (Form Model C4-KWK) atau catatan pembukaan kotak suara.

C5 (Form Model C5-KWK) atau catatan penggunaan surat suara cadangan

C6 (Form Model C6-KWK) atau surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara bagi warga berhak pilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap (DPT).

C7 (Form Model C7-KWK) atau Surat pernyataan pendamping pemilih di TPS

C8 (Form Model C8-KWK) atau Daftar nama pemilih yang memberikan suara dari TPS lain

Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Ditutup Hari Ini, Ini Gaji, Tugas dan Wewenang Petugas KPPS

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved