Berita Viral
Polisi Paksa Marbot Masjid Ngaku Perampok 'Saya Dipukuli dan Ditembak Kalau Tak Ngaku Ditembak Mati'
Polisi paksa marbot masjid mengaku jadi perampok dan ditembak kakinya, 8 oknum polisi itu kini diperiksa Propam Polda Lampung.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Viral Gajah Mati di TN Tesso Nilo Riau Diduga Diracun, Kondisi Gading Kirinya Terpotong dan Hilang
Sebelumnya diketahui Oman Abdurrohman, marbot masjid asal Banten ditangkap polisi lantaran dituding terlibat perampokan.
Oman ditangkap pada 22 Agustus 2017 silam karena dituding merampok di Kotabumi, Lampung Utara.
Padahal, ia tinggal di Balaraja, Tangerang, Banten.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi itu adalah bentu keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib 8 Polisi Tembak Marbot Masjid dan Paksa Ngaku Jadi Perampok di Ujung Tanduk, Diperiksa Propam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.