Pilpres 2024

Akhir Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Penjelasan Bawaslu, Asal Uang dari Konglomerat Madura

Begini akhir kasus bagi-bagi uang Gus Miftah yang ramai disorot. Penjelasan Bawaslu. Asal uang dari Konglomerat Madura, Haji Her jadi alasan

Editor: Amalia Husnul A
X/Kompas.com-Yustinus Wijaya Kusuma
Gus Miftah alias Miftah Maulana Habiburrahman. Begini akhir kasus bagi-bagi uang Gus Miftah yang ramai disorot. Penjelasan Bawaslu. Asal uang dari Konglomerat Madura, Haji Her jadi alasan 

Senin (8/1/2024) Bawaslu Pamekasan meminta klarifikasi Gus Miftah yang bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini terkait dengan bagi-bagi uang yang viral.

Bawaslu Pamekasan didampingi Bawaslu Sleman tiba di kediaman Gus Miftah di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bawaslu Pamekasan berada di kediaman Gus Miftah kurang lebih satu jam.

"Terkait dengan agenda Bawaslu Pamekasan ke Sleman ini kita ada dua agenda," ujar Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi di kediaman Gus Miftah seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Datangi Rumah Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan Ajukan 28 Pertanyaan soal Video Bagi-bagi Uang.

Suryadi menyampaikan Bawaslu Pamekasan ingin mengatahui apakah Gus Miftah masuk dalam tim kampanye, baik nasional maupun daerah.

Baca juga: Akhirnya Konglomerat Madura Bicara soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah, Haji Her Beri Klarifikasi Bawaslu

"Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," ucapnya.

Dalam meminta klarifikasi, Bawaslu Pamekasan  mengajukan 28 pertanyaan.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan. Menyangkut substansi saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik tersebut, Gus Miftah tampak membagikan uang Rp 100.000 pada warga yang mengantre.

Gus Miftah sendiri dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Desember 2024.

Sehari berselang, beredar video klarifikasi Gus Miftah.

Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye.

Namun karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Baca juga: Siapa Gus Miftah yang Dipanggil Bawaslu Imbas Bagi-bagi Uang? Diduga Ada Ajakan Pilih Prabowo-Gibran

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved