Berita Bontang Terkini

Bawaslu Bontang Masih Kekurangan 19 Pengawas TPS

Masih kekurangan 19 pengawas TPS, Bawaslu Bontang berencana untuk memperpanjang kembali waktu pendaftaran.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Pelaksanaan pemilu di salah satu TPS di Kota Bontang pada 2020 lalu. Masih kekurangan 19 pengawas TPS untuk Pemiilu 2024, Bawaslu Bontang berencana untuk memperpanjang kembali waktu pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang kesulitan mencari pengawas tempat pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Altrian mengaku, pihaknya mempertimbangkan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran untuk PTPS,

Pasalnya, setelah dilakukan dua kali pembukaan pendaftaran, kebutuhan 532 orang untuk mengawasi seluruh TPS di Bontang belum terpenuhi.

"Update terbaru, jumlah pendaftar baru 513 orang, masih kurang 19 orang," kata Aldy saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bontang Perpanjang Masa Pendaftaran Selama 2 Hari ke Depan

Ia juga menjelaskan, proses wawancara telah dimulai sejak awal pendaftaran.

Jika berkas pendaftaran lengkap, wawancara akan dilakukan segera.

Namun, jika berkas pendaftaran belum lengkap, wawancara akan dilakukan hingga tanggal 17 Januari.

“Jika kuota masih belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang hingga setelah tanggal 22 Januari nanti. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Bontang Temukan Banyak Algaka Caleg yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

PTPS memiliki tugas mengawasi TPS pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa pemungutan suara di TPS dan penghitungan hasil pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pemantauan kotak suara serta hasil penghitungan suara setelah pemilihan berlangsung.

Di setiap TPS, akan ditempatkan satu petugas PTPS. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved