Kamis, 21 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Jalan Samping Masjid Islamic Center Samarinda Ditutup Sementara, Dishub Bicara Peluang Akses Motor

Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda mengambil kebijakan penutupan jalan sementara area samping Masjid Islamic Center Samarinda.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Ilustrasi keberadaan Jalan Anggi Samarinda, Kalimnatan Timur. Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda mengambil kebijakan penutupan jalan sementara area samping Masjid Islamic Center Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda mengambil kebijakan penutupan jalan sementara area samping Masjid Islamic Center Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Apa yang menjadi alasan mendasar Dinas Perhubungan Samarinda mengambil keputusan penutupan jalan tersebut? 

Mengenai hal itu, dijelaskan oleh Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani kepada TribunKaltim.co pada Jumat 12 Januari 2024. 

Dia menyatakan, penutupan jalan tersebut sifatnya hanya sementara dan lebih difokuskan untuk menutup akses laju kendaraan roda empat. 

Baca juga: Dishub Samarinda Batalkan Regulasi Distribusi BBM Ganjil Genap

Berarti apakah kendaraan roda dua seperti motor masih bisa melintas? Simak penjelasan lengkapnya disini: 

Dishub Samarinda melakukan penutupan sementara Jalan KH Fakhruddin, eks Jalan Anggi, persis di samping Masjid Islamic Centre Samarinda .

Hal ini dilakukan karena masih membandelnya pengendara roda 4 yang sering parkir di tepi Jalan Anggi.

Padahal sebelumnya, Dishub Samarinda telah memperingatkan hingga menertibkan ke kendaraan roda empat yang terparkir secara liar di sisi jalan ini.

Baca juga: Dishub Sebut Selain Pasar Merdeka Samarinda, Ada Titik Lain yang akan Terapkan Parkir Sistem Karcis

Setelah berbagai upaya digencarkan, tampaknya tak membuat efek jera bagi pemilik kendaraan meskipun telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Oleh karena itu, Dishub Samarinda akan melakukan penutupan sementara terhadap Jalan Anggi, Kota Samarinda.

"Rencana mau saya coba lagi untuk di tutup kalau seandainya masih sama (ada yang melanggar), tapi akan saya coba koordinasi dulu dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas)," ungkap Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani.

Didi menjelaskan, meski bertujuan menciptakan efek jera, namun pihaknya juga tidak dapat serta-merta menutupnya secara permanen.

Pihaknya akan menutup Jalan Anggi menggunakan barier beton berlapis karena berkaca pada pengalaman.

Baca juga: Atasi Permasalahan Antrean BBM hingga Akar, Dishub Samarinda Bakal Sanksi Tegas Pengetap Ilegal

Yakni jika hanya menggunakan satu barier saja, hal itu masih mudah disiasati oleh warga.

"Kalau perlu kita lapis pembatasnya, karena dulu di daerah Pasar Pagi orang bisa geser, padahal berat biasanya satu beton barier itu 500 kg," kata Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani. 

Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), persis di samping Masjid Islamic Centre Samarinda, bakal ditutup Dishub Samarinda lantaran banyaknya R4 yang masih bandel parkir di tepi jalan.
Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), persis di samping Masjid Islamic Centre Samarinda, bakal ditutup Dishub Samarinda lantaran banyaknya R4 yang masih bandel parkir di tepi jalan. (TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved