Ibu Kota Negara

Lahan 400 Hektare Disiapkan untuk Warga Terdampak Tol dan Bandara VVIP IKN Nusantara di 3 Kelurahan

Lahan 400 hektare disiapkan untuk warga terdampak tol dan banda VVIP IKN Nusantara di tiga kelurahan di Kabupaten PPU.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Lahan bandara VVIP di IKN. Menurut Badan Bank Tanah telah disiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga di 3 Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  yang terkena dampak jalan tol dan banara VVIP IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol dan bandara VVIP Nusantara akan direlokasi ke lahan yang telah disiapkan Badan Bank Tanah.

Menurut Badan Bank Tanah telah disiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga di 3 Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  yang terkena dampak jalan tol dan banara VVIP IKN Nusantara.

Tiga kelurahan yang terdampak pembangunan jalan tol dan bandara VVIP di IKN Nusantara adalah Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan bandara dan jalan tol tersebut pada 10-11 Januari 2024.

Baca juga: Warga tak bisa Berkebun sejak Lahan Masuk Bandara VVIP IKN Nusantara, tak Ada Kejelasan Penggantian

Baca juga: Pak JK Singgung Lahan Prabowo di Kaltim termasuk IKN Nusantara, ternyata tak Masuk LHKPN, Kata KPK

Baca juga: Besaran Dana APBN yang Dipakai IKN Nusantara hingga 2023, Jumlah Anggaran yang Disiapkan Tahun 2024

"Kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak.

Oleh karena itu,kami siapkan relokasi untuk mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Warga Terdampak Proyek Tol-Bandara IKN

Ia menuturkan, relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 hektar.

Badan Bank Tanah bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilkan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

Pimpinan Proyek PPU Syafran Zamzani menambahkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

"Tanah garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya.

Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka," ucapnya.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam menyukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

"Namun saya juga tidak mau mengorbankan masyarakat.

Saya bersama tim mencari yang paling terbaik untuk kepentingan kita bersama juga," kata dia.

Menurutnya, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat.

Marbun mencontohkan, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat dari pembangunan di IKN.

"Misalnya bapak atau ibu punya tanah 500 meter di kawasan dekat prasarana penunjang IKN, nanti beberapa tahun ke depan, harga tanah 100 meter bisa melebihi harga tanah yang 500 meter,” paparnya.

Selain itu, masyarakat juga akan menikmati fasilitas sosial bertaraf nasional dan internasional.

Serta masyarakat juga akan merasakan fasilitas umum yang lebih baik.

Marbun pun menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Anies Bandingkan Anggaran Buat Rel Kereta Api Pontianak-Samarinda Lebih Kecil daripada IKN Nusantara

“IKN itu dibangun bukan untuk orang IKN, tapi juga untuk masyarakat di PPU.

Oleh karena itu kita harus mendukung. Banyak sekali provinsi yang minta ibu kota baru hardir di provinsinya, tapi Pak Presiden memilih di sini (PPU)," tutup dia.

Warga Mengeluh tak bisa Berkebun

Selain soal lahan dan relokasinya, warga juga menunggu penggantian tanaman tumbuh di lahan mereka.

Salah satu warga Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam, Edisud mengatakan bahwa proses dan pembahasan mengenai lahan warga, sudah cukup lama namun tak kunjung selesai.

Warga hanya dimintai data diri, serta bukti kepemilikan lahan yang dikumpulkan melalui kelurahan.

"Proses ini sudah lama dan bertahun-tahun, data dari masyarakat juga sudah kita kumpulkan," ungkapnya dalam Sosialiasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Graha Pemuda PPU, Rabu (10/1/2024).

Proses yang cukup lama itu kata dia turut dikeluhkan warga lainnya.

Sebab mereka sudah berhenti berkebun sejak lahan mereka dinyatakan masuk wilayah pembangunan.

Padahal, berkebun adalah salah satu sumber penghidupan mereka.

Baca juga: Anies di Samarinda Bicara soal IKN, Benahi Alokasi Anggaran untuk Selesaikan Masalah di Kalimantan

"Kami selaku pemilik lahan sampai saat ini tidak bisa beraktifitas di situ karena sudah ada kegiatan bandara," jelasnya.

Ia juga mendengar kabar bahwa lahan mereka untuk berkebun, akan direlokasi.

Harapannya segera ditunjukkan lokasinya dan berapa luasan yang diberikan.

Rata-rata warga di Gersik yang lahannya masuk pembangunan bandara kata Edisud, sekitar satu hingga dua hektar.

"Kami ada dua hektare ada dua hektare, relokasi itu yang penting sama," terangnya.

Warga lainnya, Ahmad juga mempertanyakan alotnya proses ganti lahan dan tanam tumbuh mereka diselesaikan.

Padahal ia sangat butuh kejelasan, kapan waktu penggantian, dan berapa nilai yang ditetapkan atas tanam tumbuh miliknya.

Sekilas ia juga tampak khawatir, apakah penggantian akan dilakukan, atau tidak.

"Pertanyaannya cuma kapan tanam tumbuh kami diganti, berapa ganti ruginya," tegas Ahmad.

Baca juga: Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Jalan Tol Akses IKN, Siap Pakai Satu Arah pada Juli 2024

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved