Berita Kukar Terkini
Utang Proyek Pemkab Kukar Capai Rp367 Miliar, Ini Penjelasan BPKAD
Ratusan kontraktor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Kartanegara menanti kejelasan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Kendati demikian, Pemkab Kukar akan membayar utang kepada rekanan atau kontraktor paling lambat bulan Februari nanti, jadi tidak menunggu terlalu lama proses pembayarannya.
Dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD 2024.
Pemerintah diberikan ruang untuk melakukan pergeseran anggaran atau perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Perubahan Perkada nantinya untuk membayar utang Pemkab Kukar kepada rekanan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Secara rinci, pekan pertama bulan Januari 2024, akan dilakukan verifikasi ulang oleh dinas teknis terkait SPM dan SP2D.
Baca juga: Pemkab Kukar Targetkan Zero HIV/AIDS pada 2030
Berikutnya, pekan kedua dan ketiga, Inspektorat akan melakukan verifikasi perihal pembayaran kepada kontraktor.
Kemudian minggu keempat Januari hingga pekan kedua Februari melaksanakan proses perubahan Perkada APBD 2024 untuk melakukan pembayaran utang.
“Harapannya nanti, pekan ketiga atau keempat Februari itu proses pembayaran sudah dimulai untuk pekerjaan kegiatan yang terutang,” pungkasnya. (*)
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
H. Kasmo Pital Resmi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutim |
![]() |
---|
Polres Kukar Bongkar 2 Kasus Kejahatan, Penipuan Bermodus Lowongan Kerja dan Pencurian 14 Ponsel |
![]() |
---|
Persiapan Festival Erau 2025 di Kukar Capai 90 Persen, Warga Diajak Meramaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.