Berita Kaltim Terkini

Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan

Proyek pembangunan terowongan yang tengah dibangun Pemerintah Kota Samarinda menghadapi kendala khususnya pada segmen Jalan Kakap

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Kondisi terkini proyek pembangunan tunnel di Jalan Sultan Alimuddin Kecamatan Sambutan, Samarinda Kaltim, Senin (4/12/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek pembangunan terowongan yang tengah dibangun Pemerintah Kota Samarinda menghadapi kendala khususnya pada segmen Jalan Kakap.

Perencanaan proyek ini membutuhkan lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Jalan Kakap untuk membangun akses jalan baru yang diperuntukkan bagi warga yang tidak terdampak.

Namun demikian, Pemkot berharap adanya restu dari Pemprov Kaltim.

Mengingat akses baru ini penting sebagai jalan warga agar kendaraan roda empat untuk ambulance atau pemadam bisa mendekati area permukiman.

Sebagai informasi, rencananya untuk akses baru akan dibuat di sisi kanan jalur outlet terowongan.

Luas lahan yang diperlukan 261 meter persegi, luas akses yang akan dibuat 249 meter persegi dan luas akses warga di luar RS Islam sekitar 24 meter persegi serta luas bangunan terdampak sekitar 237 meter persegi.

Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak

Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fahmi Prima Laksana menegaskan, bahwa ia tidak pernah menolak surat permintaan lahan dari Pemkot Samarinda.

"Yang namanya surat masuk itu pasti disposisi Gubernur, lalu sekda baru ditelaah, kemudian dirapatkan," ujar Fahmi diawal keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Fahmi, bahwa berkaitan dengan aset di Jalan Kakap berdekatan RS Islam tentu seluruh OPD juga memiliki masukan.

Diantaranya Dinas Kesehatan terkait RS Islam, dalam hal pembangunan ada Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Fahmi menegaskan bahwa rapat telah dilangsungkan membahas terkait akses terowongan ini, termasuk diantaranya dihadiri perwakilan Pemkot Samarinda.

"Disimpulkan waktu itu, perencanaan tidak memikirkan dampak RS Islam, kan harus memikirkan dampak, September 2023 lalu kami rapat. Di dalam rapat, dalam permohonannya di gambar (perencanaan) meminta bukan hanya pagar RS Islam tetapi laboratorium dan ruang rawat, agak ke dalam sedikit," jelas Fahmi.

"Kami rapat dan menyatakan, perencanaannya itu sebelum melakukan sesuatu, tembusnya darimana, masyarakat seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, itu harus jelas, baru dikerjakan," sambungnya.

Detail Engineering Desain (DED) kata Fahmi, di awal tidak menyertakan dampak RS Islam terkena proyek terowongan ini.

Ditengah jalan baru ada karena ada permintaan masyarakat terkait akses jalan.

"Nah ini di dalam rapat, bukan saya mendisposisi menolak. Jangan dianggap karena Fahmi, pembangunan (terhambat). Bukan situ sini, tiba-tiba yang salah Pemprov dan RS Islam. Asisten II Pemkot Samarinda hadir saat rapat bersama jajaran, dan mengatakan akan ada perencanaan ulang, bukan saya saja yang rapat, ada lengkap termasuk dari pertanahan serta lembaga terkait lainnya," ujar Fahmi.

"Intinya bukan BPKAD sendiri yang menolak itu, tetapi perencanaan yang kurang matang sehingga Pemprov Kaltim menilai lagi," imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Fahmi, yang menolak ialah hasil keputusan rapat kala itu.

Fahmi berharap ada tindak lanjut rapat langsung bersama Wali Kota Samarinda terkait hal ini.

Menurutnya polemik tidak perlu ada sebetulnya, karena penolakan yang digembar-gemborkan di media dan media sosial bukan karena Pemprov Kaltim tidak mendukung keberadaan terowongan, tetapi ada alasan yang mendasari sehingga perlu ada komunikasi dan rapat-rapat lanjutan untuk segera menemukan win win solution.

"Sebenarnya sangat tidak elok, Pemda dan Pemerintah diatasnya berkecamuk, berpolemik, kenapa tidak dibicarakan baik-baik," tandas Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, Untuk melancarkan pembangunan terowongan, Walikota Samarinda Andi Harun melayangkan surat kepada pihak Pemprov Kaltim dan ditujukan kepada PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada beberapa waktu lalu.

Tak berselang lama permintaan tersebut kemudian ditolak oleh Pemprov Kaltim, padahal kebutuhan lahan ini tak mengganggu operasional Rumah Sakit Islam.

Penolakan ini membuat Andi Harun syok, sehingga dirinya berinisiatif untuk berkomunikasi secara langsung oleh PJ Gubernur terkait persoalan ini.

Baca juga: Pembangunan Terowongan, Akmal Malik: Persoalan Samarinda adalah Persoalan Kaltim juga

Kemudian, hal ini membuat kedua pihak dengan langsung meninjau lokasi pada hari ini, Kamis (11/1/2024) untuk memastikan lahan tersebut.

"Jawaban penolakkan itu membuat kami syok, kaget karena memang jalurnya tidak mengganggu bangunan RS. Hanya kurang lebih 4 sampai 5 meter saja itupun lahan yang tidak terpakai. Hanya butuh pagarnya dimundurkan, tapi kok mendapatkan penolakan," jelas Andi Harun.

Setelah ditelusuri, menurut pengakuan Andi Harun surat yang ditujukan untuk PJ Gubernur didisposisi oleh Kepala BPKAD Kaltim dengan penolakan.

"Surat yang kami layangkan itu di disposisi oleh Kepala BPKAD Kaltim, dalam surat jawabannya ditolak. Itukan tidak lazim dalam tata administrasi," sebutnya.

Menurutnya, permohonan ini tak lain dan tak bukan sebagai bagian kepentingan bagi masyarakat umum, terutama untuk mengatasi kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata. Sehingga rencana pembangunan terowongan ini bertujuan sebagai jalur alternatif dan mengurai kemacetan di kawasan ini.

"Harusnya selalu besinergi dan berkolaborasi, itu kan juga amanat dari presiden. Makanya kami mengimplementasikan itu," ungkapnya.

Di samping itu juga, usai meninjau lokasi bersama dengan PJ Gubernur Kaltim, Andi Harun menyatakan bahwa permintaan tersebut disetujui oleh PJ Gubernur Kaltim. Bahkan dalam waktu dekat akan ada aktivitas lanjutan untuk proyek ini.

"Sambil menunggu proses administrasi dari Pemprov. Kami jajaran Pemkot berterima kasih kepada PJ Gubernur atas kebijakan yang beliau lakukan karena kita bisa menjalankan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved