Berita Balikpapan Terkini
Lihat Kejaksaan hingga Polres Belum Seriusi DAS Ampal, Piatur: Sepertinya Masyarakat Sudah Putus Asa
Mangkraknya proyek DAS Ampal kuat diduga karena tidak ada pengawasan yang melekat selama proyek ini berjalan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, diminta untuk tidak takut dan bersikap tegas dalam menghadapi pekerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Dukungan ini disampaikan oleh Pengamat Hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan Piatur Pangaribuan, saat menjadi salah satu narasumber dalam program Titik Temu TribunKaltim bertajuk DAS Ampal Ada Apa?, Rabu (10/1/2024).
Ia mendorong Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud untuk berani memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana.
Kemudian agar pengerjaan proyek bisa langsung disiapkan teknisnya, untuk dirapikan oleh tender baru atau pemenang kedua.
Dorongan ini muncul sebagai tanggapan atas keresahan dan kekecewaan masyarakat Kota Balikpapan terhadap proyek DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza.
Di mana pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan bahkan molor dari tenggat waktu yang ditentukan ini, malah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja sejak 1 Januari lalu oleh Pemkot Balikpapan.
Tidak tegasnya sikap Pemkot ini, Piatur menduga ada kekuatan besar di belakang PT Fahreza.
"Putus asanya masyarakat (itu) kontraktor ini segitu kuatnyakah? Kok gak bisa diganti? Sehebat itukah PT Fahreza atau selemah itukah PU si pemberi kerja, sehingga penerima kerja lebih berkuasa dibanding pemberi kerja,” katanya.
Piatur menilai mengapa PT Fahreza begitu kuat, karena menurutnya dewan telah memberi surat peringatan sebanyak (SP) 3 kali.
“Tidak ada lagi SP 4, jadi tidak bisa diganti-ganti” cetus Piatur.
Perpanjangan waktu yang diberikan menurutnya wajar jika ada faktor alam yang menyebabkan pekerjaan molor.
“Tapi dalam konteks ini kan nggak. Kita saksikan sama-sama pengerjaannya tidak rapi, tidak terkontrol, ndak karu-karuan,” katanya.
Dari dampak pekerjaan ini saja, Piatur menilai tidak ada dasar untuk memperpanjang kontraktor. Di samping itu, PT Fahreza juga menurutnya, kurang dikenal namanya baik secara lokal maupun nasional.
Melihat hasil pekerjaan sekarang membuat Piatur tak yakin bahwa PT Fahreza bisa menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai perpanjangan waktu.
“Hanya merapi-rapikan saja, tidak menyelesaikan pekerjaan utama saja itu gak cukup rasanya 50 hari,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.