Berita Balikpapan Terkini

Lihat Kejaksaan hingga Polres Belum Seriusi DAS Ampal, Piatur: Sepertinya Masyarakat Sudah Putus Asa

Mangkraknya proyek DAS Ampal kuat diduga karena tidak ada pengawasan yang melekat selama proyek ini berjalan.

Editor: Doan Pardede
Istimewa
Piatur Pangaribuan. Mangkraknya proyek DAS Ampal kuat diduga karena tidak ada pengawasan yang melekat selama proyek ini berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mangkraknya proyek DAS Ampal kuat diduga karena tidak ada pengawasan yang melekat selama proyek ini berjalan.

Salah satu Pengamat Hukum kota Balikpapan, Piatur Pangaribuan mempertanyakan "kehadiran" kejaksaan yang selama ini berposisi sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam proyek tersebut.

Ia mengatakan, kontraktor proyek ini bahkan telah mendapatkan surat peringatan ketiganya, namun masih terus aktif melakukan pekerjaan.

Sehingga, imbuhnya, pekerjaan bahkan kontraktor tersebut harus diperiksa.

Baca juga: Tiga Kali Surat Peringatan, Kontraktor DAS Ampal Balikpapan Masih dapat Proyek, di Mana Kejaksaan?

Namun lanjut Piatur, hingga saat ini belum terlihat pergerakan dari pihak kejaksaan.

"Kok seperti penerima kerja lebih berkuasa daripada pemberi kerja. Itu harus diperiksa teman-teman kejaksaan, polres. Dimana inspektorat? Jadi, sepertinya masyarakat Balikpapan sudah putus asa," jelasnya pada program Titik Temu Tribun Kaltim, Rabu (10/1/2024).

Bagaimana tidak, selama proses pengerjaan, dirinya belum melihat peran serta badan kejaksaan yang biasa mendampingi.

Bahkan, ia menganggap pihak kejaksaan yang biasanya proaktif, terlihat lebih "kalem" dan menutup mata.

Sebab, menurutnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp136 miliar ini perlu lebih disoroti.

Termasuk pengawasan langsung dari institusi kejaksaan hingga kepolisian untuk menindaklanjuti akar proyek yang mangkrak.

Untuk itu, ia menyarankan agar pengawasan melekat pada proyek ini dilakukan secara transparan.

Bahkan, hasil pengawasan dari pihak kejaksaan juga perlu dipublish agar masyarakat dapat berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan proyek tersebut.

"Persoalan ini juga tidak transparan. Misal hasil pengawasan juga harusnya di publish sehingga masyarakat bisa berkontribusi dan bersinergi. Langkah pidananya bisa kita laporkan, langkah kerugiannya bisa ke gugatan," pungkasnya.

Tiang listrik miring di proyek DAS Ampal, Balikpapan, menyebabkan keretakan tanah dan menutup warung milik warga sejak 1 Januari 2024. Warga khawatir tiang tersebut roboh, meminta perbaikan segera dari pihak terkait. Dapat tiga kali surat peringatan, kontraktor DAS Ampal Balikpapan masih dapat proyek. Lalu di mana Kejaksaan selaku TP4D?
Tiang listrik miring di proyek DAS Ampal, Balikpapan, menyebabkan keretakan tanah dan menutup warung milik warga sejak 1 Januari 2024. Warga khawatir tiang tersebut roboh, meminta perbaikan segera dari pihak terkait. Dapat tiga kali surat peringatan, kontraktor DAS Ampal Balikpapan masih dapat proyek. Lalu di mana Kejaksaan selaku TP4D? (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kamis (11/1/2024), Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Ali Mustofa mengatakan, TP4D seperti yang dimaksud Piatur Pangaribuan sudah ditiadakan sejak 2019.

Lanjut Ali, informasi lebih detail perihal monitoring proyek DAS Ampal oleh Kejaksaan akan dijelaskannya lebih detail dalam waktu dekat.

"Kalau bisa hari Selasa ya nanti sama teman-teman wartawan semua," pungkasnya.

Perbaiki Jalan Rusak

Pengerjaan proyek pengendalian banjir atau daerah aliran sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, terus berprogres.

Sebagaimana diketahui, proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2023, kemudian mendapat perpanjangan waktu 50 hari kerja, terhitung 1 Januari 2024.

Kini, pengerjaan proyek tengah berfokus dalam upaya memperbaiki kontur jalan yang terdampak.

Dengan melakukan pengecoran jalan, khususnya di Jalan MT Haryono Balikpapan.

Salah satu pekerja proyek, Dodi mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas jalan ini.

Pengerjaan tengah fokus pada pengerukan aspal.

Kemudian dilanjutkan pada persiapan pemasangan rijit, hingga pengecoran jalan.

Dengan perbaikan pada sisi sebelah kanan jalan sepanjang 800 meter, dengan tebal rijit sekitar 27 sentimeter.

Mulai dari simpang lampu merah setelah Beller, hingga simpang lampu merah sebelum arah BDS.

Baca juga: Miring Imbas Proyek DAS Ampal, Tiang Listrik di Jalan MT Haryono Balikpapan Dievakuasi

"Pengecoran jalan ini bakal dilakukan juga pada sisi jalan sebelah kiri, tapi gantian setelah sisi kanan rampung," kata Dodi.

Sementara pengerjaan berprogres, kendala yang kerap dialami antar lain adalah persoalan cuaca lantaran memasuki musim penghujan.

"Kendalanya cuma di cuaca, karena logistik semua sudah on site. Sebagai pekerja kita berharap cuaca bisa mendukung pengerjaan ini, agar pengendara bisa nyama ketika melintas," pungkasnya.

Siapa Kekuatan Besar di Belakang Kontraktor Proyek DAS Ampal Balikpapan?

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, diminta untuk tidak takut dan bersikap tegas dalam menghadapi pekerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Dukungan ini disampaikan oleh Pengamat Hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan Piatur Pangaribuan, saat menjadi salah satu narasumber dalam program Titik Temu TribunKaltim bertajuk DAS Ampal Ada Apa?, Rabu (10/1/2024).

Ia mendorong Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud untuk berani memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana.

Kemudian agar pengerjaan proyek bisa langsung disiapkan teknisnya, untuk dirapikan oleh tender baru atau pemenang kedua.

Dorongan ini muncul sebagai tanggapan atas keresahan dan kekecewaan masyarakat Kota Balikpapan terhadap proyek DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza.

Di mana pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan bahkan molor dari tenggat waktu yang ditentukan ini, malah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja sejak 1 Januari lalu oleh Pemkot Balikpapan.

Tidak tegasnya sikap Pemkot ini, Piatur menduga ada kekuatan besar di belakang PT Fahreza.

"Putus asanya masyarakat (itu) kontraktor ini segitu kuatnyakah? Kok gak bisa diganti? Sehebat itukah PT Fahreza atau selemah itukah PU si pemberi kerja, sehingga penerima kerja lebih berkuasa dibanding pemberi kerja,” katanya.

Piatur menilai mengapa PT Fahreza begitu kuat, karena menurutnya dewan telah memberi surat peringatan sebanyak (SP) 3 kali.

“Tidak ada lagi SP 4, jadi tidak bisa diganti-ganti” cetus Piatur.

Perpanjangan waktu yang diberikan menurutnya wajar jika ada faktor alam yang menyebabkan pekerjaan molor.

“Tapi dalam konteks ini kan nggak. Kita saksikan sama-sama pengerjaannya tidak rapi, tidak terkontrol, ndak karu-karuan,” katanya.

Dari dampak pekerjaan ini saja, Piatur menilai tidak ada dasar untuk memperpanjang kontraktor. Di samping itu, PT Fahreza juga menurutnya, kurang dikenal namanya baik secara lokal maupun nasional.

Melihat hasil pekerjaan sekarang membuat Piatur tak yakin bahwa PT Fahreza bisa menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai perpanjangan waktu.

“Hanya merapi-rapikan saja, tidak menyelesaikan pekerjaan utama saja itu gak cukup rasanya 50 hari,” katanya.

Piatur menilai, proyek tersebut telah mengalami wanprestasi.

Hal ini ditandai dengan tidak terpenuhinya kewajiban kontraktor, seperti pengerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan menimbulkan berbagai dampak.

Lebih lanjut Piatur mempertanyakan pengawasan pemkot terhadap PT Fahreza. Karena persoalan molornya proyek DAS Ampal sudah menjadi penderitaan masyarakat umum.

“Kayaknya di kontraktor itu ada kekuatan besar di belakangnya. Saya pikir ini jadi masuk akal,” bebernya.

Padahal, kata Piatur, meski kontraktor PT Fahreza memiliki kekuatan, tidak menjadi alasan pemkot untuk tidak berani mengambil langkah tegas.

Dalam hal ini adalah pemutusan kontrak.

“Kita mendorong wali kota untuk memutus kontrak. Wali kota tidak usah takut siapapun itu. Sekarang kita lihat, Menteri dan Ketua KPK saja diambil (diproses hukum). Jadi Pak Wali tidak usah khawatir,” tuturnya. Piatur seakan melihat Wali Kota seperti ketakutan, terlebih menurut informasi yanng ia peroleh dari Komisi III DPRD Balikpapan, PT Fahreza sudah mendapat SP 3. “Tidak perlu takut wali kota, ayo besok langsung putus (kontrak). Kita dukung Pak Wali," kata Piatur.

Sementara itu, Ketua Forum RT Perumahan Wika Slamet Iman Santoso berharap proyek yang menelan anggaran senilai Rp136 miliar ini ada fungsi pengawasan berjalan sesuai yang diharapkan mulai dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Seharusnya sudah terbukalah matanya, merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Slamet menekankan, kekuasaan tertinggi adalah kepentingan masyarakat.

“Kembali kepada mentalitas kita kepada aparat, maukah menuntaskan ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau betul-betul mau, mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk kota Balikpapan,” ulasnya.

Khusus untuk Wali Kota, Slamet juga selaras dengan Piatur agar jangan takut mengambil langkah tegas.

“(Pengawasan) harus terbuka dan transparan,” tandasnya.

Slamet menilai, jika proyek ini menyengsarakan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, lantas untuk apa proyek ini dilanjutkan. Mengulas perjalanan proyek sejak 2022 silam hingga sekarang.

Slamet merasa pengawasan dan yang bersuara di publik hanya masyarakat. Sementara pengawasan internal seakan dinina bobokan.

“Proyek senilai Rp136 miliar ini tidak sedikit, orang yang maling ayam saja cepat ditangkap. Padahal secara kasat mata orang awam kontruksi melihat ini proyek acak-acakan ga karuan, kenapa pengawasan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Slamet sudah melayangkan somasi kepada PT Fahreza sebanyak dua kali, dengan harapan pengerjaan proyek berjalan lebih baik.

Pada saat itu, ia berharap mendapat dukungan dari Pemkot.

Namun tidak mendapatkan respon. “Kami kan mendukung proyek ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Balikpapan.

Harusnya ada sinergi.

Kenapa lebih hebat penerima kerja dibandingkan pemberi kerja, ini ada apa,” ulasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Fadlianoor yang juga menjadi narasumber dalam program Titik Temu tersebut.

Ia menilai niat wali kota dalam menuntaskan persoalan banjir.

“Ini satu gebrakan yang luar biasa berdasarkan visi misinya, cuma di tengah perjalanan (proyek) pelaksanaannya tidak baik," ulasnya.

Fadlianoor bercerita bahwa ia sempat bertanya dalam pertemuan terakhir dengan Manajemen Konstruksi (MK) PT Yodya Karya selaku konsultan pengawas proyek tersebut.

“MK ini selesai nggak. MK cuma bilang kalau dengan metode yang sekarang itu tidak selesai,” bebernya.

Dari jawaban tersebut, Fadlianoor menyampaikan pesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Program wali kota ini bagus, yaitu untuk mengatasi banjir.

Kalian kan tugasnya membantu Pak Wali Kota. Kalian itu membantu Wali Kota atau menggembosi Wali Kota,” ucapnya.

Menurut Fadlianoor, pernyataan tersebut sebagai wujud keprihatinannya melihat kondisi pengerjaan proyek yang tidak berjalan dengan baik.

“Dengan perpanjangan (50 hari kerja) ini, kita sama-sama berdoa supaya selesai sesuai target. Dan masyarakat bisa tenang, perekonomian bisa kembali berjalan dengan lancar kembali,” harapnya.

Namun, kata Fadlianoor, jika proyek tidak selesai setelah 50 hari perpanjangan harus putus kontrak.

“Dan pemerintah menghitung lagi sisa anggaran untuk menyelesaikan proyek, yang dilakukan oleh pemenang kedua atau dilakukan tender ulang," ulasnya.

Dalam program Titik Temu ini, Fadlianoor menyebut pengawasan di Komisi III DPRD Balikpapan sudah berjalan dengan baik.

Dua bulan proyek tersebut berjalan, Komisi III telah turun memantau ke lokasi proyek DAS Ampal hingga pernah menyarankan pemutusan kontrak.

Di akhir sesi diskusi yang dirangkum dalam program tersebut, Slamet berharap niat baik Wali Kota dalam menuntaskan persoalan banjir di Balikpapan juga dibarengi dengan pengawasan yang baik dan transparan.

”Selanjutnya bagaimana kita mengawal pekerjaan dengan anggaran yang besar ini untuk kebaikan, juga harus melalui pengawasan yang maksimal. Baik tidak cukup, baik juga harus dari pengawasan, penganggaran dan evaluasi di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Piatur mendorong dari pihak terkait mulai dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan.

Dengan mempublish hasil pengawasan kepada publik.

Ia juga berpesan kepada Wali Kota untuk mengambil sikap ketika OPD tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi.

“Pengawasan melekat itu bisa terlaksana. Setahu saya selama ini tidak ada plang proyek terpasang di lokasi proyek. Manajemen proyek ini memang tidak rapi, masyarakat awam pun bisa menilai,” bebernya.

Di samping itu, Piatur menyebut pengawasan dari DPRD sudah berjalan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengganti kontraktor PT Fahreza.

Demikian Fadlianoor menyebut proyek tersebut terkesan dilematis.

“Ketika tidak ada perpanjangan dari Dinas PU, ini barang (proyek) mau dibawa kemana. Malah tambah hancur kota Balikpapan. Makanya ini dikasih kesempatan, cuma kesempatan itu harus menyesuaikan juga dengan situasi alam. Mungkinkah 50 hari?” tandasnya.

Fadlianoor pun mengakui, bahwa perjalanan proyek ini tidak baik.

“Karena beberapa kali baik pengawas dari Dinas PU dalam hal ini Kabid SDA dan kami sendiri dari DPRD teguran dan arahan tapi tidak digubris (kontraktor). Kita doakan saja mudah-mudahan kontraktor bisa memaksimalkan penambahan 50 kerja itu, kalau perlu pekerjanya di tambah, waktu kerja ditambah siang malam,” pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved