Penemuan Mayat di Tepi Jurang Bontang
Tersangka Pembunuhan di KM 3 Bontang, Terancam Penjara 15 Tahun
Y (31), tersangka kasus pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Senin siang kemarin terancam penjara 15 tahun.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Y (31), tersangka kasus pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Senin siang kemarin terancam penjara 15 tahun.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menyimpulkan kasus ini diproses dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana, tentang Penganiayaan dan Pembunuhan.
"Dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Hari kepada Tribunkaltim.co, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Pria di Bontang Tega Bunuh Kakak Kandung karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Tepi Jurang
Menurut Hari, tersangka melakukan tindak pidana itu dilatari persoalan sakit hati terhadap korban bernama Oland, yang tidak lain adalah kakaknya sendiri.
Karena masalah itu, pertikaian di antara mereka tidak bisa dihindarkan dan berujung maut.
Korban, sambung Hari, mengalami luka memar dan robek di bagian kepala. Diduga itu akibat benturan saat terjatuh ke jurang dan pukulan dari tersangka yang menyebabkan korban meninggal di lokasi yang tepat berada di depan Hotel Oaktree, Bontang Utara.
"Hasil visumnya menunjukkan ada memar luka sobek bagian kepala, akibat benturan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengaku proses hukum masih terus berlanjut untuk mendalami motif tersangka, dan tidak menutup kemungkinan tersangka dijerat dengan hukuman yang lebih berat jika ditemukan bukti, ada rencana pembunuhan.
"Masih kita dalami ini. Sabar akan kita ungkap satu-satu. Nanti kita rekonstruksikan juga," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kapolres Bontang
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing
Bontang
kasus pembunuhan
Jalan Arif Rahman Hakim
Kelurahan Belimbing
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
Terungkap Adik Bunuh Kakak di Bontang, Sempat Bertemu di Masjid Terapung Lok Tuan Sebelum Dieksekusi |
![]() |
---|
Reka Ulang 22 Adengan Adik Bunuh Kakak di Bontang, Tersangka Sempat Menginjak Leher Korban 2 Kali |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Km 3 Bontang Terungkap, Korban Tewas karena Dicekik |
![]() |
---|
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan di Km 3 Bontang, Diduga Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Pembunuhan di Km 3 Bontang Diduga karena Ada Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.