Berita Paser Terkini
Tilang Elektronik di Paser Belum Difungsikan karena Menunggu Terhubung Server ke Mabes Polri
Meski Kabupaten Paser sudah memiliki kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun unit tersebut belum difungsikan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Meski Kabupaten Paser sudah memiliki kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun unit tersebut belum difungsikan.
Hal itu dikarenakan, Satlantas Polres Paser masih menunggu penghubungan server dengan Mabes Polri.
Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo menjelaskan ETLE telah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
"Penerapannya belum, kita masih menghubungkan server dengan Mabes Polri," terang Toni, Selasa (16/1/2024).
Dijelaskan, idealnya Paser harus memiliki empat lokasi tilang elektronik dalam memantau mobilitas kendaraan.
Baca juga: Polres Paser Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Mangrove, Rugikan Negara Rp 741 Juta
Baca juga: Bantu Pengamanan Pemilu 2024, Pemkab Serahkan 3.292 Satlinmas BKO ke Polres Paser
Saat ini, Polres Paser telah mengusulkan tambahan pengadaan perangkat baru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Idealnya di Paser terdapat empat titik tilang elektronik. Saat ini kepolisian mengusulkan tambahan pengadaan perangkat baru ke Pemda Paser.
"Kami masih menunggu informasi dari pemerintah daerah untuk kepastian penambahannya," ulasnya.
Keberadaan tilang elektronik, diharapkan Toni dapat membuat pengendara lebih disiplin dalam berlalu lintas.
"Tilang elektronik ini bisa membantu kinerja Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas," tandasnya. (*)
Momen Maulid Nabi, Dinas PMD Paser Dorong Desa Bisa Mandiri dengan Meneladani Rasulullah SAW |
![]() |
---|
Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Pemkab Paser Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Wabup Paser Pastikan Pembangunan Gedung Rehabilitasi BNNK untuk Tangani Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
DP2KBP3A Paser Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kebanyakan Orang Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.