Berita Samarinda Terkini

Soal 48 Pemilik SHM yang Tolak Revitalisasi Pasar Pagi, Andi Harun: Sudah 17 Orang yang Setuju

Soal 48 SHM yang tolak pembangunan Pasar Pagi Samarinda, Andi Harun sebut sudah 17 orang yang setuju.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, ada belasan ada 17 dari 48 pemilik ruko ber-SHM yang setuju dengan pembangunan Pasar Pagi Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Target pembangunan ulang bangunan Pasar Pagi Samarinda masih terus dikejar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pasalnya, Pemkot Samarinda belakangan tengah mengupayakan penyelesaian terkait penolakan dari para pemilik ruko berstatus sertifikat hak milik (SHM) yang terdampak revitalisasi Pasar Pagi.

Meski telah diberi dua opsi oleh Pemkot Samarinda, namun sebanyak 48 pemilik SHM tetap bersikukuh menolak rencana rekvitalisasi Pasar Pagi lantaran memiliki alas hak yang sah secara hukum dan enggan merasa dirugikan.

Meski belum menemukan titik temu,pemkot akan terus melakukan negosiasi kepada pemilik ruko tersebut.

Baca juga: 48 Pemilik Ruko Ber-SHM Tetap Tolak Revitalisasi Pasar Pagi, Ridwan Tassa Jadwalkan Negosiasi Ulang

Progres terbaru, Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, ada belasan pemilik ruko ber-SHM yang  akhirnya menyetujui perencanaan pembangunan ulang Pasar Pagi ini.

“Saat ini ada 17 dari 48 pemilik ruko yang setuju ruko mereka dibongkar. Karena bagi mereka yang terpenting mendapatkan tempat baru di Pasar Pagi yang baru nanti,” ungkap Andi Harun (11/1/2024).

Terlepas dari persoalan opsi apa yang akan dipilih oleh warga setempat, yakni tukar guling dengan mengambil lapak di Pasar Pagi atau pembebasan sesuai dengan hitungan tim appraisal, Andi Harun meyakinkan bahwa kebijakan ini tak lain dan tak bukan memang menjunjung kepentingan perekonomian di Samarinda.

"Karena tujuan kita semua baik, semua program pasti tidak ada yang mulus, pasti ada kontraversi, tapi yang jelas kita harus menjaga niat pemertinah itu dilandasari untuk kepentingan bersama," ujarnya.

Baca juga: RDP dengan DPRD Samarinda, 48 Pemilik Ruko SHM Keukeuh Tolak Pembangunan Pasar Pagi

Selanjutnya, kata Andi Harun, jika sebagian lainnya masih menolak maka pihaknya akan memilih opsi lain dengan menempuh jalur konsinyasi sebagai tahap penyelesaian.

“Tapi kami berharap tidak sampai memggunakan opsi itu, kami menunggu sikap lunak dari pemilik ruko untuk melihat kepentingan lebih besar bukan semata mata karena kepentingan sektoral atau satu sisi kepentingan pemerintah saja. Kita sabar saja menunggu sampai bersedia,” terangnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved