Tribun Kaltim Hari Ini

Ini Catatan Penting Komisi III DPRD Kota Samarinda Kepada Dinas Lingkungan Hidup

kepadatan jumlah penduduk yang semakin signifikan menjadi salah satu tantangan dan berhubungan dengan kebersihan.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi. TPS di RT 18 ditutup masyarakat menjadikan badan Jalan Cendana, Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan evaluasi kinerja di setiap memasuki awal tahun yang baru.

Hal ini merupakan upaya agar pencapaian kinerja selanjutnya akan semakin maksimal.

Evaluasi tersebut difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sesuai dengan bidang pengamatan masing-masing.

Seperti evaluasi yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (15/1) kemarin, Komisi III DPRD Samarinda memberikan catatan penting kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terkait tempat persampahan yang dinilai masih minim, sementara produksi sampah meningkat.

Baca juga: Diminta Jadi Walikota Balikpapan, Andi Harun Ingin Dedikasikan Diri Membangun Kota Samarinda

Ilustrasi tempat sampah
Ilustrasi tempat sampah (dok. TribunKaltim.co)

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menegaskan bahwa hal ini harus menjadi atensi bagi pihak DLH sebagai pemangku kebijakan urusan tata kelola lingkungan, terutama pada perumusan kebijakan dalam hal perizinan.

“Jadi jangan soal hanya cuma tanam bunga saja,” ungkap Anhar. Politikus PDI Perjuangan ini mengakui bahwa perihal kebersihan dan tata kelola lingkungan memang terbilang tak mudah, namun ia mendorong agar DLH tak berhenti memberikan terobosan baru.

Mengingat kepadatan jumlah penduduk yang semakin signifikan menjadi salah satu tantangan dan berhubungan dengan kebersihan. Terlebih adanya tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda yang terbaru.

“Karena DLH kan polisi lingkungan, kalau ada yang tidak sesuai cabut saja izinnya,” sebutnya.
Meski tak mudah, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mengatakan bahwa pihaknya meberi atensi terhadap persoalan ini.

Untuk mensiasatinya, pihaknya mengarahkan masyarakat untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Dengan tujuan mengurangi beban sampah yang akan memenuhi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan.

“Sebenarnya kami selalu mengarahkan masyarakat untuk selalu memilah sampah," sebut Boy.
Hal ini dilakukan lantaran pengadaan TPS di beberapa ruas jalan sudah tidak diperkenankan, sebab untuk menghindari kumuh akibat sampah yang menumpuk.

Sehingga pihaknya akan mengusulkan penambahan daya tampung terhadap setiap TPS yang ada, dengan harapan dapat menampung sampah 4 hingga 6 kontainer. “Maka dari itu kami usulkan rehabilitas ke Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) karena kegiatannya disana,” tutup Boy.(snw)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved