Ramadhan 2024

Terjawab Apakah Puasa Rajab Boleh Tidak Berurutan, Inilah Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya

Terjawab apakah puasa Rajab boleh tidak berurutan, simak penjelasan lengkap beserta dalil pendukungnya.

Editor: Heriani AM
Canva/Surya
PUASA RAJAB 2024 - Terjawab apakah puasa Rajab boleh tidak berurutan, simak penjelasan lengkap beserta dalil pendukungnya. 

Yang juga bisa dikerjakan pada Bulan - Bulan kalender Hijriah lainnya.

Seperti Puasa Ayyamul Bidh yang ditunaikan pada 13, 14 dan 15 Bulan Rajab.

Atau Puasa Senin Kamis.

Dengan demikian, tidak ada kewajiban menunaikan Puasa Rajab secara berurutan.

Atau berkelanjutan sejak hari pertama.

Sampai hari ke 7 atau hari ke 10 di Bulan Rajab .

لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ

Artinya:

“Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab,"

"Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.”

Demikian pendapat Ibnu Rajab rahimahullah dalam Kitab Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab.

Meski demikian, para Ulama sepakat bahwa memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Rajab adalah hal yang baik.

Beberapa di antaranya seperti Ibnu Umar r.a , Hasan Al Bashri dan juga Imam At-Tsauri mengaku lebih mencintai Bulan haram untuk dijadikan Bulan memperbanyak Puasa Sunnah .

Hal itu dijelaskan dalam kitak Lathiaful Maarif .

Nah, demikianlah penjelasan terkait puasa Rajab boleh tidak berurutan. Semoga bermanfaat.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Apakah Puasa Rajab Harus Berturut-turut ? Berikut Penjelasan Lengkap Beserta Dalil Pendukungya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved