Berita Balikpapan Terkini

Terkait DAS Ampal Balikpapan, Dinas PU Sebut Kontraktor Ngeyel, DPRD Minta Ganti Pemain

Menurut Sabaruddin Panrecalle, perusahaan kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum,

|
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
YouTube Tribun Kaltim Official
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat dalam program Titik Temu dalam Kanal YouTube Tribun Kaltim Official pada Rabu (17/1/2024). DPRD Balikpapan menyayangkan kepada pemenang proyek DAS Ampal Balikpapan karena tidak segera tuntaskan penyelesaian proyeknya.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menyayangkan kepada pemenang proyek DAS Ampal Balikpapan karena tidak segera tuntaskan penyelesaian proyeknya. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat dalam program Titik Temu dalam Kanal YouTube Tribun Kaltim Official pada Rabu (17/1/2024).

Dia membeberkan, perusahaan kontraktor yang mengerjakan Proyek DAS Ampal Balikpapan adalah PT Fahreza Duta Perkasa. Pihak ini memenangkan proses lelang proyek melawan 39 perusahaan lainnya.

Bahkan 2 di antaranya merupakan perusahaan BUMN. Namun sangat disayangkan, jika pemenangan itu tidak disertai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan proyek.

Baca juga: Kejaksaan Awasi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Penjelasan Slamet Riyanto soal Indikasi Ketidakberesan

"Notabenenya, BUMN ini kita percaya bahwa pekerjaannya secara kualitas kita akui, dan dimenangkan oleh PT tersebut. Tapi kita tidak permasalahkan, karena ini proses tender. Jadi secara administratif bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin membeberkan, DPRD Balikpapan telah melakukan pemanggilan, baik kontraktor maupun pemerintah Kota Balikpapan untuk membahas proyek DAS Ampal, namun tak pernah digubris.

Tak hanya itu, imbuhnya, DPRD Balikpapan juga melakukan kontrol langsung ke lapangan dan menyimpulkan, proyek ini tidak akan tuntas.

"Kami pertimbangkan dan kami lihat. Akhirnya melalui Komisi III kita rekomendasi kan, untuk putus kontrak. Tapi tidak direspon secara baik," kata Sabaruddin Panrecalle.

Menurut Sabaruddin Panrecalle, perusahaan kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum dituntaskan.

Bahkan, ia juga pesimis pada kinerja perusahaan tersebut jika diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari.

Baca juga: Inilah Sederet Derita Warga Akibat Proyek DAS Ampal dan Pesan Menohok untuk Pemkot Balikpapan

Baginya, perusahaan kontraktor yang menjalankan proyek ini akan terpaku pada target penyelesaian pekerjaan dibandingkan dengan kualitas pekerjaannya.

Dengan begitu, ia merekomendasikan agar proyek ini tetap dilanjutkan, namun dengan 'pergantian pemain.'

"Silakan diperpanjang, tapi pergantian pemain. Karena kita sudah tahu bobroknya kontraktor ini, sudah tahu kelakuannya. Jangankan 50 hari, 365 hari kami berikan kesempatan, tapi tidak dituntaskan. Saya yakin, ini tidak akan tuntas," ucap Sabaruddin Panrecalle.

Demi Keselamatan Warga

Selain itu, Sabaruddin juga berharap, agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved