Berita Balikpapan Terkini

Terkait DAS Ampal Balikpapan, Dinas PU Sebut Kontraktor Ngeyel, DPRD Minta Ganti Pemain

Menurut Sabaruddin Panrecalle, perusahaan kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum,

|
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
YouTube Tribun Kaltim Official
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat dalam program Titik Temu dalam Kanal YouTube Tribun Kaltim Official pada Rabu (17/1/2024). DPRD Balikpapan menyayangkan kepada pemenang proyek DAS Ampal Balikpapan karena tidak segera tuntaskan penyelesaian proyeknya.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menyayangkan kepada pemenang proyek DAS Ampal Balikpapan karena tidak segera tuntaskan penyelesaian proyeknya. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat dalam program Titik Temu dalam Kanal YouTube Tribun Kaltim Official pada Rabu (17/1/2024).

Dia membeberkan, perusahaan kontraktor yang mengerjakan Proyek DAS Ampal Balikpapan adalah PT Fahreza Duta Perkasa. Pihak ini memenangkan proses lelang proyek melawan 39 perusahaan lainnya.

Bahkan 2 di antaranya merupakan perusahaan BUMN. Namun sangat disayangkan, jika pemenangan itu tidak disertai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan proyek.

Baca juga: Kejaksaan Awasi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Penjelasan Slamet Riyanto soal Indikasi Ketidakberesan

"Notabenenya, BUMN ini kita percaya bahwa pekerjaannya secara kualitas kita akui, dan dimenangkan oleh PT tersebut. Tapi kita tidak permasalahkan, karena ini proses tender. Jadi secara administratif bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin membeberkan, DPRD Balikpapan telah melakukan pemanggilan, baik kontraktor maupun pemerintah Kota Balikpapan untuk membahas proyek DAS Ampal, namun tak pernah digubris.

Tak hanya itu, imbuhnya, DPRD Balikpapan juga melakukan kontrol langsung ke lapangan dan menyimpulkan, proyek ini tidak akan tuntas.

"Kami pertimbangkan dan kami lihat. Akhirnya melalui Komisi III kita rekomendasi kan, untuk putus kontrak. Tapi tidak direspon secara baik," kata Sabaruddin Panrecalle.

Menurut Sabaruddin Panrecalle, perusahaan kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum dituntaskan.

Bahkan, ia juga pesimis pada kinerja perusahaan tersebut jika diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari.

Baca juga: Inilah Sederet Derita Warga Akibat Proyek DAS Ampal dan Pesan Menohok untuk Pemkot Balikpapan

Baginya, perusahaan kontraktor yang menjalankan proyek ini akan terpaku pada target penyelesaian pekerjaan dibandingkan dengan kualitas pekerjaannya.

Dengan begitu, ia merekomendasikan agar proyek ini tetap dilanjutkan, namun dengan 'pergantian pemain.'

"Silakan diperpanjang, tapi pergantian pemain. Karena kita sudah tahu bobroknya kontraktor ini, sudah tahu kelakuannya. Jangankan 50 hari, 365 hari kami berikan kesempatan, tapi tidak dituntaskan. Saya yakin, ini tidak akan tuntas," ucap Sabaruddin Panrecalle.

Demi Keselamatan Warga

Selain itu, Sabaruddin juga berharap, agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti stigma negatif dari masyarakat Kota Balikpapan maupun pemangku hukum terkait kegiatan yang diduga melawan hukum di dalam proyek ini.

Untuk itu, secara terbuka ia mengimbau masyarakat untuk turut andil melakukan penyelidikan jika mengidentifikasi terdapat hal yang melawan hukum dibalik proyek DAS Ampal.

Ilustrasi pengerjaan proyek DAS Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pengerjaan proyek DAS Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Ada dugaan mengatakan bahwa dewan masuk angin, pemerintah main mata dan lainnya, ini perlu kita luruskan bersama," tegasnya.

"Jika tidak ada melawan hukum, clear-kan nama baik kita semuanya, baik eksekutif dan legislatif. Tapi kalau ada melawan hukumnya, silakan diproses. Kita ingin melaksanakan fungsi kami dengan baik," tuturnya.

Tengah Menghadapi Pilihan

Sementara itu, Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum tengah menghadapi pilihan.

Baca juga: Tiang Listrik di Areal Proyek DAS Ampal Balikpapan Miring, Pedagang Tutup Warung

Yakni antara memutus kontrak dengan perusahaan terkait, atau tetap melanjutkan proyek yang telah terlanjur karut marut dengan kontraktor yang sama. Di samping, menghadapi kontraktor yang sangat sulit dikendalikan.

"Ini kontraktor ngeyel, semua pasti tahu. Tapi ini pekerjaan kami, bagaimana menghadapi ini. Tidak ada niat buruk untuk Kota Balikpapan," ucapnya.

Meski telah memberikan teguran sebanyak 3 kali, tambah Jen, terdapat banyak pertimbangan dan alasan teknis untuk tetap memperpanjang kontrak dengan perusahaan yang sama.

Bahkan, mereka juga tetap akan memberikan kesempatan kedua untuk memperpanjang kontrak sesuai aturan, demi menyelesaikan proyek pengendalian banjir ini secara baik.

"Tidak semudah itu. Kondisi lapangan yang jika dibiarkan akan membahayakan. Sehingga kami memutuskan, proyek ini harus selesai bagaimanapun caranya. Kami memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan ini," pungkasnya.

Selengkapnya tonton obrolannya di sini:

 

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved