Berita Samarinda Terkini
Alasan 7 Tersangka Mencuri Material Pasar Pagi Samarinda, Aksinya Pakai Palu dan Linggis
Tujuh pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kepergok saat hendak melakukan pencurian material bangunan Pasar Pagi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tujuh pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kepergok saat hendak melakukan pencurian material bangunan Pasar Pagi yang tengah dibongkar pada Minggu 14 Januari 2024.
Setelah dilaporkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda dan menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirmya ketujuh pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Adapaun ketujuh tersangka itu yakni Abd Salam (38), Mat Mukib (43), Mahiri (49), Sodikin (39), Ahsan (40), Abdul Haris (45) dan Mahmud (25).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan ketujuh pelaku terbukti secara bersama-sama dengan menggunakan dua unit pikap mencuri 19 unit rolling door yang menyebabkan Pemerintah Kota Samarinda menanggung kerugian Rp 14.080.000.
Baca juga: Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil yang Viral di Samarinda Akhirnya Tertangkap
Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan palu dan linggis.
Kemudian pintu kios (rolling door) tersebut mereka angkut menggunakan pikap.
Polsek Samarinda Kota yang menangani kasus pencurian aset Pemkot tersebut menjerat ketujuh tersangka dengan sangkaan pasal 363 KUHP tentang Pencurian junto Pasal 65 KUHP tentang perbuatan kejahatan yang dilakukan bersama-sama.
Kompol Tri Satria mengatakan tujuan para pelaku mencuri rolling door tersebut adalah untuk dijual.
Baca juga: Sejumlah Jalan di Samarinda Minim Penerangan, Dishub Sebut Akibat Aksi Pencurian Kabel Listrik
"Hasilnya kemudian mereka bagi-bagi," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Kamis (18/1/2024).
Disinggung apakah beberapa orang tersangka juga merupakan pencuri yang sempat lolos pada November 2023, ia mengatakan pelaku yang tertangkap kali ini merupakan komplotan berbeda.
"Komplotan yang sebelumnya itu berakhir dengan mediasi," tandasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.