Berita Balikpapan Terkini
Terjaring Razia di Balikpapan, Pemotor Protes Knalpot Brongnya Disita Polisi
Ditlantas Polda Kaltim bersama Satlantas Polresta Balikpapan melakukan penindakan terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim bersama Satlantas Polresta Balikpapan melakukan penindakan terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (18/1/2024).
Seperti yang berlangsung di Pos Polisi Terminal BP, Balikpapan. Sedikitnya beberapa pemotor terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan.
Dari sekian pemotor yang terjaring, salah seorang pemotor, Andre, memprotes dirinya diberhentikan oleh petugas dan diminta ke pos polisi.
Dengan mengendarai motor berkelir kuning, dia sempat berupaya menghindar namun dihalau petugas.
Baca juga: Razia Besar-besaran Knalpot Brong di Balikpapan, Kompol Ropiyani Ingin Beri Efek Jera
Dia menanyakan, alasan dirinya diberhentikan. Menurutnya, beberapa kali dirinya melintas di depan polisi yang berjaga, tak pernah dipermasalahkan.
"Lho, kan biasa saja. Banyak juga orang pakai (knalpot brong), mana bisa diberhentikan begini, Pak?" ucap Andre dengan nada sedikit tinggi.
Dia mengeluhkan jika knalpot yang baru saja dibelinya harus disita.
Bahkan Andre meminta kepolisian juga menindak pengendara lain agar berlaku adil.
Baca juga: Antisipasi Gesekan saat Kampanye Terbuka, Polda Kaltim Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong
"Itu yang lain kenapa nggak ditindak? (Pemotor) yang lainnya juga banyak tapi bebas saja. Jangan cuma saya sendiri," keluhnya.
Harus Ganti yang Standar
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, yang berada di lokasi pun menanggapi keluhan Andre.
Dia menerangkan, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi kelayakan jalan jika dipakai di jalan raya.

Rifki memastikan, pihaknya juga akan menindak ke pemotor lain yang menggunakan knalpot brong.
"Pasti. Kita juga akan tindak yang lain. Selama kita cek dengan alat ukur melebihi ambang batas, maka pemilik harus mengganti dengan knalpot standar," tegasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pemkot Balikpapan Promosikan Energi Listrik Tenaga Angin di Ajang IPRO |
![]() |
---|
Curi Mobil di Halaman Koramil, Pria di Balikpapan Barat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pecinta Otomotif Bersiap! IIMS Balikpapan 2025 Hadir di Pentacity Mall 15–19 Oktober |
![]() |
---|
200 Kotak Nasi Dibagikan Satlantas dan HDCI Balikpapan saat Jumat Berkah |
![]() |
---|
Jumat Berkah Satlantas Balikpapan, Cerita Sadiyem yang tak Sekadar Menanti Sedekah Nasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.