Kesehatan
3 Cara Cek BPJS Kesehatan dari HP Masih Aktif atau Tidak dan Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS
3 Cara Cek BPJS Kesehatan dari HP Masih Aktif atau Tidak dan Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini 3 cara cek BPJS kesehatan dari HP masih aktif atau tidak agar pada saat kita gunakan tidak terblokir karena belum di bayar.
BPJS Kesehatan menuntut peserta untuk rutin membayar iuran agar layanan jaminan kesehatan tetap aktif.
Kini, dengan berbagai kanal layanan yang disediakan, peserta dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah cukup pakai HP sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS.
Berbagai kanal digital telah tersedia bagi peserta untuk mengecek status kepesertaan seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA), serta melalui pesan langsung di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pemkab PPU Anggarkan Rp 5 Miliar untuk BPJS Kesehatan THL dan Keluarganya
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
1. Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Daftarkan diri dengan identitas yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Login dengan NIK/nomor kartu dan password.
Masukkan captcha dan klik login.
Pilih menu peserta untuk melihat informasi status keaktifan dan data identitas.
2. Cek Lewat Chat Assistant JKN (CHIKA)
Gunakan layanan perpesanan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
Pilih menu cek status peserta.
Masukkan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
6 Manfaat Sayur Kangkung bagi Kesehatan Tubuh, Kaya Nutrisi dan Mudah Didapat |
![]() |
---|
7 Rekomendasi Buah Terbaik untuk Sarapan, Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan |
![]() |
---|
Waspadai 3 Bahaya Konsumsi Telur Setengah Matang dan 6 Manfaat Konsumsi Putih Telur Saja |
![]() |
---|
7 Manfaat Buah Loa bagi Kesehatan, Kaya Nutrisi Baik untuk Jantung dan Tulang |
![]() |
---|
7 Manfaat Infused Water Mentimun untuk Kesehatan, Dari Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.