Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Penerimaan CPNS 2024, Kepala BKPSDM Mahulu di Kaltim Sebut Belum Ada Petunjuk Teknis

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa di tahun 2024 ini akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunnews.com
Ilustrasi. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa di tahun 2024 ini akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

UJOH BILANG, TRIBUN - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa di tahun 2024 ini akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mengenai isu tersebut, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih melakukan kajian terhadap analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap kebutuhan CPNS tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Mahulu, Wenefrida Kayang mengatakan sampai saat ini kebutuhan CPNS ini belum ada petunjuk teknisnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mulai Maret, Ini Jadwal Lengkap dan Persyaratan Pendaftaran

Menurutnya, ini masih sebatas wacana belum ada aturan yang jelas mengenai tahapannya.

"Untuk Mahulu belum ada berita apa-apa, makanya saya juga bingung mau bilang apa," katanya, Rabu (17/1/2024).

Mengenai penerimaan CPNS ini belum ada kejelasan. Meski Ia mengakui tahun ini pemerintah pusat akan membuka formasi CPNS dan PPPK.

"PPPK yang guru dan kesehatan, tapi yang teknis belum tahu," tuturnya.

Tahun 2024 ini, berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh presiden, pemerintah pusat akan kembali membuka formasi CPNS.

Baca juga: Info CPNS dan PPPK 2024, Cek CPNS 2024 Formasi Apa Saja hingga Syarat Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA

Namun, mengenai teknis penerimaan belum ada aturan yang jelas.

"Apakah yang CPNS ini termasuk Tenaga Non PNS (TNP) yang ada di Mahulu, kita belum tahu," ujarnya.

Kepada BPKSDM Mahulu mengaku belum berani mengambil keputusan terkait hal ini karena belum ada juklak juknisnya.

BPKSDM baru akan menentukan jumlah formasi jika telah memiliki aturan yang jelas. "Sekarang belum ada (CPNS), baru cerita-cerita di luar saja," ungkapnya. (tar)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved