Berita Samarinda Terkini

Dititipkan di Panti Sosial, Korban Pencabulan asal Kutim Malah Dirudapaksa Kuli di Samarinda

Diamankan dari pelaku pencabulan, remaja asal Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timir justru jadi korban rudapaksa kuli bangunan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi- Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Wibowo (samping Kombes Pol Ary Fadli) saat melakukan press release sejumlah kasus kriminal, termasuk pencabulan yang ditangani di Mapolresta Samarinda pada 2 Januari 2024 lalu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Diamankan dari pelaku pencabulan, remaja asal Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timir justru jadi korban rudapaksa kuli bangunan di Kota Samarinda.

Korban diketahui merupakan korban pencabulan ayah tirinya yang saat ini dititipkan di salah satu panti sosial Kota Samarinda sejak awal Januari 2024 lalu.

"Korban dititipkan di panti sosial Samarinda karena sedang menunggu proses sidang kasus pencabulan yang dialaminya itu. Maksudnya biar aman," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Selasa (16/1/2024).

Ia menjelaskan tindakan imoral itu kembali dialami korban pada Minggu (7/1).

Baca juga: Tak Langsung Ditahan, Pelaku Kasus Rudapaksa Anak di Mahulu Dibina Selama 60 Hari

Baca juga: Imingi Rp3 Juta, Seorang Pria di Tarakan Rudapaksa Menantu, Alasan 2 Bulan tak Diberi Jatah Istri

Dari keterangan korban pelaku masuk melalui pintu belakang panti pada Pukul 01.00 Wita.

Di bawah ancaman pembunuhan korban akhirnya tak berdaya untuk melawan.

Kendati demikian korban yang terus menerus dilanda ketakutkan akhirnya melaporkan musibah yang menimpanya tersebut kepada kepala panti.

Karena tak ada bukti kuat, akhirnya pengurus panti mencoba membuktikan sendiri perbuatan imoral pekerja bangunan tersebut.

Baca juga: Pria di Nunukan Ini Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2020

Benar saja, pada Selasa (9/1) malam pelaku berusia 23 tahun itu kembali mencoba melakukan tindakan yang sama.

Saat akan masuk ke dalam kamar korban pengurus panti langsung menangkap dan menyerahkannya kepada kepolisian.

"Pihak panti juga memberikan bukti visum. Kasus ini sudah dalam penanganan kami dan pelaku sudah tertangkap," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved