Warga Manggar Blokade Tol Balsam

Warga Sebut Aksi Blokade Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Terus Dilakukan Sampai Ganti Rugi Dibayar

Warga kembali memblokade ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Belasan warga Manggar, Balikpapan, kembali blokade jalan tol Balikpapan-Samarinda menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp 9 miliar, Senin (22/1/2024). Mereka menunggu delapan tahun, namun belum ada pembayaran. Pemilik langsung, Hermin Bangri, menyatakan ketidakpuasan dan menegaskan aksi blokade akan berlanjut hingga 30 Januari 2024 jika tuntutan tidak dipenuhi.  

TRIBUNKALTIM.CO -  Warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur kembali memblokade ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Untuk memblokade jalan, warga menggunakan ranting pohon kering yang disebar di badan jalan, dan juga potongan bambu dan kayu.

Aksi ini dilakukan oleh 18 warga yang menuntut ganti rugi lahan yang terkena pembangunan jalan tol.

Salah seorang warga, Hermin Bangri, mengatakan bahwa warga sudah menunggu kepastian pembayaran ganti rugi lahan selama delapan tahun.

Baca juga: 7 Jam Tak Beroperasi Imbas Blokade Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Catat Kerugian Capai Rp 119 Juta

Namun, hingga saat ini, ganti rugi tersebut belum kunjung dibayarkan.

Ditambah 3 orang yang belum termasuk daftar konsinyasi.

Menurut Hermin, lahan yang terkena pembangunan jalan tol tersebut tidak tumpang tindih dengan lahan warga lainnya.

Namun, kata dia, pihaknya selalu dipersulit.

"Berapa sih ganti ruginya, kan sedikit, tapi bagi kami cukup untuk menyambung hidup kami," keluhnya.

Dia merinci, 18 orang ini merupakan pemilik langsung.

Kata dia, total biaya yang perlu diganti rugi sebesar Rp 9 miliar.

Hermin berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan membayarkan ganti rugi lahan tersebut.

Hermin memastikan, aksi blokade jalan tol ini akan terus dilakukan warga hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kami nggak ada toleransi lagi, kami tutup sampai tanggal 30 (Januari 2024)," tegas Hermin.

Belasan warga Manggar, Balikpapan, kembali blokade jalan tol Balikpapan-Samarinda menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp 9 miliar, Senin (22/1/2024). Mereka menunggu delapan tahun, namun belum ada pembayaran. Pemilik langsung, Hermin Bangri, menyatakan ketidakpuasan dan menegaskan aksi blokade akan berlanjut hingga 30 Januari 2024 jika tuntutan tidak dipenuhi. 
Belasan warga Manggar, Balikpapan, kembali blokade jalan tol Balikpapan-Samarinda menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp 9 miliar, Senin (22/1/2024). Mereka menunggu delapan tahun, namun belum ada pembayaran. Pemilik langsung, Hermin Bangri, menyatakan ketidakpuasan dan menegaskan aksi blokade akan berlanjut hingga 30 Januari 2024 jika tuntutan tidak dipenuhi.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Diketahui, aksi blokade jalan tol ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Warga RT 37, Kelurahan Manggar yang belum terima uang ganti rugi lahan Tol Balsam mendesak PN Balikpapan untuk segera membayar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved