Berita Nasional Terkini

Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-ISTIMEWA
RITA WIDYASARI - Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR 

Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Sebelumnya, Rita Widyasari juga telah dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam persidangan terungkap Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Peran Azis Syamsuddin

Dari berita sebelumnya, terungkap peran tersangka KPK, Azis Syamsuddin yang mengenalkan mantan Bupati Kuar, Rita Widyasari dan Robin Pattuju, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belakangan diketahui, Azis Syamsuddin merupakan aktor di balik pertemuan Rita Widyasari dan Robin Pattuju.

Pertemuan tersebut kabarnya membicarakan soal upaya peninjauan kembali (PK) kasus korupsi Rita Widyasari.

Nah, Robin Pattuju menawarkan bantuan kepada Rita Widyasari bantuan untuk melakukan peninjauan kembali.

Baca Selanjutnya: Jumat keramat eks bupati kukar rita widyasari diperiksa kpk lagi soal kasus cuci uang khairuddin

Dikutip dari TribunKaltim.co di artikel berjudul PERAN Azis Syamsuddin Kenalkan Rita Widyasari & Robbin Pattuju, Urus PK Amankan Aset yang Disita KPK, tujuannya untuk mengamankan aset Bupati Kukar, Rita Widyasari yang disita KPK.

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul Terpidana Rita Widyasari Mengaku Kenal Eks Penyidik KPK Robin Lewat Azis Syamsuddin, Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku mengenal sosok Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

 Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Mulanya, Rita menjelaskan, sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020.

Saat itu Azis datang bersama ajun komisaris polisi (AKP) Robin.

Rita bilang, Azis datang awalnya untuk membahas persoalan partai Golkar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved