Berita Nasional Terkini

4 Warga Kampung Bayam Dilaporkan ke Polisi, Anies: Jangan Zalim, Mereka adalah Rakyat Kita Sendiri

Warga Kampung Bayam dilaporkan ke polisi, Anies: Jangan zalim, jangan lupakan perlindungan untuk rakyat kecil.

DOK. Kelompok Tani Kampung Bayam Madani
WARGA KAMPUNG BAYAM - Spanduk Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang terpasang di area Kampung Susun Bayam. Warga Kampung Bayam dilaporkan ke polisi, Anies: Jangan zalim, jangan lupakan perlindungan untuk rakyat kecil. 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga Kampung Bayam dilaporkan ke polisi, Anies: Jangan zalim, jangan lupakan perlindungan untuk rakyat kecil.

Kasus warga Kampung Bayam berlanjut ke ranah hukum. 

Diketahui empat warga eks Kampung Bayam dilaporkan Jakpro ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Keempatnya diperiksa atas dugaan kekerasan terhadap barang dan perusakan serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan angkat bicara soal nasib empat mantan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: Peluk Anies, Warga Kampung Bayam Jakarta Menangis Tak Ada Kepastian Tempat Tinggal: Tolong Kami

Baca juga: Anies Baswedan Minta Jokowi Sanksi Erick Thohir, Buntut Dukungan Menteri BUMN Buat Prabowo-Gibran

Baca juga: Pengamat Ungkap Gibran Jadikan Debat Cawapres Ajang Balas Dendam Saat Prabowo Diserang Anies-Ganjar

Ia meminta, aparat negara dan penguasa tak bertindak sewenang-wenang pada warga Kampung Bayam.

“Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama,” ujar Anies di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) memang terlambat karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) molor akibat pandemi Covid-19.

Tapi, saat ini semua pembangunan sudah tuntas.

Maka, semestinya warga eks Kampung Bayam bisa mendapatkan akses tempat tinggal di KSB.

Sebab, KSB memang dibangun di era Anies untuk menampung warga yang tergusur proyek JIS.

“Aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali. Jadi, kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa,” paparnya.

“Ini soal kemauan, tunjukan negara punya welas asih,” sambung dia.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
WARGA KAMPUNG BAYAM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024) berbicara soa warga Kampung Bayam. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Di sisi lain, Anies menekankan bahwa negara harus bertanggung jawab atas nasib warga eks Kampung Bayam.

Ia pun meminta, jangan tindakan hukum diberlakukan pada rakyat kecil hanya untuk kepentingan pihak tertentu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved