Berita Nasional Terkini

Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-ISTIMEWA
RITA WIDYASARI - Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR 

Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita.

Dimana Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur.

Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," ucap Rita saat memberikan kesaksiannya.

Baca Selanjutnya: Tak mampu mengingat namun kaning bolehkan rita widyasari jadi gubernur

Rita menyebut pertemuan berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," sebut dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian memperdalam kesaksian Rita.

Jaksa lantas mencecar Rita mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Rita mengatakan, Robin siap membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jelas Rita.

Saat itu Rita mengaku kaget kedatangan penyidik KPK di Lapas Tangerang.

Rita juga awalnya tak percaya Robin adalah penyidik yang dapat membantu mengurus perkaranya.

"Baru pertama kali ketemu beliau siapa. Ternyata penyidik (Robin) memperlihatkan ID Card (KPK)," ungkap Rita.

Lalu Rita melihat Azis menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada Robin. Namun, ia tak mengetahui isi amplop itu.

"Lihat sekilas. Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya. Dari Azis sendiri (kepada Robin)," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved