Berita Balikpapan Terkini

Truk Amblas di DAS Ampal Diduga Over Kapasitas, Ini Aturan Kendaraan Angkutan Barang di Balikpapan

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, truk tersebut membawa muatan sebanyak 88 ikat kardus bekas.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Truk Foso Amblas- Evakuasi muatan truk Fuso yang amblas di DAS Ampal, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Truk roda enam ini diamankan di Mapolresta Balikpapan karena diduga kelebihan muatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru kemarin truk fuso roda enam yang bermuatan kardus bekas amblas banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Jalan MT Haryono, Balikpapan.

Truk Fuso roda enam yang amblas di lokasi pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Jalan MT Haryono, Balikpapan, diduga over kapasitas muatan.

Over kapasitas itu diduga mengakibatkan beton penutup parit besar di lokasi tersebut patah.

Hal itu diketahui setelah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas PU, Satlantas dan Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan evakuasi truk bermuatan kardus bekas tersebut menggunakan truk crane dan tiga unit dum truk kecil.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, truk tersebut membawa muatan sebanyak 88 ikat kardus bekas yang diperkirakan mencapai 20 ton.

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Gudang PT BES Balikpapan Digelar, Polisi Ambil Sampel Limbah Sawit

Sementara kekuatan tonase beton penutup parit saluran air tersebut hanya berkekuatan di bawah 10 ton.

"Kalau dilihat dari muatannya berlebih, yang mana diperkirakan mencapai 20 ton, belum lagi berat kendaraan truk yang 10 ton," katanya, Selasa (23/1/2024).

Usai muatan dievakuasi, truk tersebut kemudian diderek oleh petugas menuju Polresta Balikpapan.

"Kami bantu derek untuk nantinya truk dibawa ke Kantor polresta Balikpapan," ujar Kadishub.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani mengatakan, pihaknya bersama Satlantas Polresta Balikpapan sudah mengatur arus lalu lintas saat proses evakuasi.

Satreskrim berkoordinasi dengan Dishub terkait muatan yang akan dipindahkan terlebih dulu, karena kemungkinan jika tidak dipindahkan terlebih dahulu truk tidak bisa diangkat.

"Rencana barangnya dibawa ke penitipan barang barang bekas dekat polda di Jalan Syarifuddin Yoes, sedangkan untuk truknya diamankan di kantor Polresta Balikpapan," kata Ricky Sibarani.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah mengumpulkan data pemilik kendaraan yang mana diduga truk tersebut angkutannya over dimension.

"Dari data ada 88 ikatan kardus yang dievakuasi dengan berat 17 ton," ungkapnya.

Diketahui, Fuso bernopol AG 8841 AH itu membawa muatan kardus bekas yang rencananya akan ditumpuk di penampungan yang ada di Jalan Yoes Sudarso dekat Polda Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved