Kamis, 14 Mei 2026

Kisruh Angkutan Batu Bara

Angkutan Batu Bara di Paser Diperbolehkan Kembali Beraktivitas, Para Sopir Truk Bernapas Lega

Angkutan batu bara di Paser diperbolehkan kembali beraktivitas, para sopir truk bernapas lega.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Salah satu perwakilan PS roda 6 lintas Kaltim-Kalsel, Bambang Sis BK mengaku para sopir truk kini bernapas lega usai angkutan batu bara di Paser diperbolehkan kembali beraktivitas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Hauling batu bara yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser kini tidak lagi menjadi polemik antara sopir truk maupun masyarakat. 

Hal tersebut lantaran kedua belah pihak telah memperoleh kesepakatan bersama. 

Salah satu perwakilan PS roda 6 lintas Kaltim-Kalsel, Bambang Sis BK mengatakan, para sopir truk angkutan batu bara kini bernapas lega. 

"Aktivitas hauling batu bara sudah bisa beroperasi seperti biasa, namun dengan catatan harus mematuhi hasil yang sudah kita sepakati bersama," terang Bambang saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (25/1/2024). 

Baca juga: Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum di Paser Kembali Beroperasi, Inilah Jam Operasionalnya 

Ada beberapa persyaratan yang sudah disepakati bersama antara kedua belah pihak, salah satunya terkait jam operasional. 

"Jadi, jam operasi untuk masuk di wilayah Batu Kajang itu harus di atas jam 20.00 Wita sampai jam 05.30 pagi, kemudian menaati rambu-rambu lalu lintas dan harus ada perbaikan jalan yang masuk dalam program CSR PT. Mantimin Coal Mining," tambahnya. 

Diungkapkan, aktivitas hauling batu bara sudah kembali berjalan pada 18 Januari lalu pasca dilakukan mediasi di Kecamatan Batu Sopang sehari sebelumnya. 

Mediasi tersebut juga dihadiri unsur muspika, warga dan para sopir truk angkutan batu bara

"Jadi sudah tidak ada lagi penyekatan, karena itu yang sudah kita jalankan sesuai dengan nota kesepakatan bersama," ulasnya. 

Baca juga: Hauling Angkutan Batu Bara Timbulkan Pro-Kontra di Tengah Masyarakat, Sekda Paser Beberkan Alasannya

Pada intinya, lanjut Bambang, para sopir truk sebelumnya tidak mengharapkan apa-apa selain bisa kembali kerja seperti biasanya untuk kebutuhan ekonomi. 

"Sampai dengan hari ini, kawan-kawan sudah bisa bekerja kembali. Itu sudah ada kepuasan hati buat kami semua, artinya ini suatu bentuk rasa syukur kita terhadap apa yang diperjuangkan selama ini," ungkapnya. 

Saat ini, sekitar 150 sopir truk angkutan batu bara yang kembali beroperasi pada dua wilayah yaitu Provinsi Kaltim dan Kalsel. 

Bambang juga menyangkan adanya anggapan di sosial media bahwa kebanyakan truk angkutan batu bara yang menyebabkan kecelakaan hingga pengendara meninggal dunia. 

"Jangan pernah dijadikan alasan bahwa dump truck ini yang begitu banyak, kemudian menjadikan ini sebagai pencetus kecelakaan. Bahkan selama di Mantimin ini, kami belum pernah menyebabkan kecelakaan sampai adanya korban jiwa," tegasnya. 

Ia merasa sopir truk angkutan batu bara hanya dijadikan sebagai kambing hitam dari adanya kecelakaan yang terjadi, sementara ada juga unit lain yang melintas di jalan umum. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved